JAKARTA – Isu mengenai rencana demonstrasi berskala besar di Jakarta pada Agustus 2026 menjadi perhatian pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. Ia meminta aparat keamanan memperkuat deteksi dini sekaligus menjaga agar pengamanan aksi massa tidak berkembang menjadi tindakan represif.
Menurut Nuning, sapaan Susaningtyas, langkah pengamanan perlu diarahkan untuk mencegah gangguan keamanan sejak sebelum aksi berlangsung. Aparat juga harus mampu membedakan antara penyampaian aspirasi yang sah dengan tindakan yang berpotensi memicu kerusuhan.
“Tujuan utama mencegah dan menindak tegas kelompok-kelompok yang berupaya memicu kerusuhan atau membuat situasi tidak kondusif di wilayah hukum DKI Jakarta,” ujar Nuning kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Ia mengusulkan pengamanan melibatkan personel gabungan dari seluruh direktorat operasional Polda Metro Jaya. Kekuatan tersebut, kata dia, perlu ditopang kemampuan intelijen untuk membaca potensi gangguan sebelum berkembang di lapangan.
“Komposisi tim melibatkan gabungan personel dari seluruh direktorat operasional di lingkungan Polda Metro Jaya,” katanya.
Nuning juga mendorong pola pengamanan yang tidak semata-mata mengandalkan pengerahan personel dalam jumlah besar. Menurut dia, deteksi dini harus berjalan beriringan dengan patroli dan pemetaan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan berbeda.
“Skema operasional mengombinasikan deteksi dini intelijen dengan peningkatan intensitas patroli secara masif, mulai skala kecil, sedang, hingga besar,” ungkapnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengimbau masyarakat tetap tenang dan memastikan situasi Jakarta aman melalui sinergi dengan Kodam Jaya. Namun, Nuning menilai kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan terhadap aspek keamanan, ekonomi, pertahanan, maupun politik.
Ia menyebut potensi tersebut sebagai bagian dari konsep Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang dikenal dalam analisis keamanan dan intelijen.
Nuning juga menyoroti munculnya pagar pengamanan di sejumlah gedung di Jakarta. Menurut dia, keberadaan pagar tersebut perlu ditelusuri apabila memang berkaitan dengan kekhawatiran terhadap kemungkinan demonstrasi besar.
“Harus ada lidik terhadap berdirinya pagar yang berkorelasi dengan kekhawatiran pihak gedung akan adanya kemungkinan demo besar-besaran di bulan Agustus,” ujarnya.
Selain potensi kerusuhan, Nuning mengingatkan adanya kemungkinan pihak lain memanfaatkan situasi yang tidak kondusif. Ia mengatakan setiap kerusuhan memiliki probabilitas dimanfaatkan kelompok teror untuk melakukan penyusupan.
“Di setiap kerusuhan selalu ada probabilitas penyusupan teroris,” katanya.
Karena itu, ia menyebut pemantauan intelijen perlu dilakukan secara terkoordinasi oleh berbagai unsur terkait. Nuning juga menyinggung kemampuan baru yang menurutnya dimiliki sebagian eks kombatan ISIS, termasuk terkait narkoterorisme serta pengetahuan mengenai unsur nuklir, biologi, dan kimia (Nubika).
Meski demikian, Nuning mengingatkan bahwa pengamanan tidak boleh hanya berorientasi pada pengerahan kekuatan aparat. Pemerintah juga perlu menyiapkan respons terhadap persoalan yang kemungkinan menjadi tuntutan masyarakat dalam demonstrasi.
“Pihak pemerintah sendiri juga harus mempersiapkan diri terhadap berbagai tuntutan demo bila benar terjadi. Hindari tindakan yang terlalu represif yang dapat merugikan kedua belah pihak, yaitu aparat dan rakyat,” tegasnya.
Menurut Nuning, kritik dan aspirasi masyarakat seharusnya menjadi bagian dari proses komunikasi pemerintah dengan publik. Ia mendorong berbagai pihak duduk bersama untuk memahami persoalan yang berkembang sehingga potensi konflik dapat diredam melalui dialog.
“Harus melakukan analisis masalah yang bisa dikumpulkan di lapangan. Pihak Bakom Pemri pun jangan selalu menentang kritik rakyat, tapi mengajak duduk bersama berbagai pihak terkait untuk meminta berbagai masukan,” katanya.
Pada akhirnya, menurut Nuning, tantangan pengamanan Jakarta bukan sekadar bagaimana aparat bertindak ketika massa sudah turun ke jalan. Yang lebih penting adalah kemampuan membaca potensi kerawanan sejak awal, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman.
“Kepolisian memang dituntut tidak hanya responsif setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mampu membangun sistem deteksi dini, pemetaan kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan yang berbasis intelijen, kemitraan dengan masyarakat, dan penguatan kehadiran polisi di ruang-ruang publik,” pungkasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!