Islam Tidak Mengenal Istilah “Terorisme”

Jakarta – berbicara dihadapan sekitar 200 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al – Aqidah (STAI Al – aqidah) dalam rangka Pelantikan & Diskusi Publik Pengurus Cabang PMII Jakarta Timur. DR. Suaib Tahir, staf ahli BNPT menegaskan bahwa dalam islam tidak dikenal istilah terorisme, karena islam sendiri merupakan agama rahmatan lil’alamin, oleh karenannya tidaklah mungkin orang yang menganut agama islam melakukan tindakan teror terlebih kepada saudara seimannya.

Stigmatisasi terorisme yang berkembang sekarang ini tidaklah merujuk pada agama Islam, namun lebih kepada pelaku tindakan teror tersebut yang selalu menggunakan dalil agama sebagai justifikasi pembenaran tindakannya.

“Kelompok radikal terorisme salah total dalam menafsirkan ayat – ayat al – qur’an, sehingga salah pula dalam prakteknya”
Kata suaib di hadapan mahasiswa STAI Al – aqidah Matraman, Sabtu, (01/4/2017).

Dalam menagkal paham radikal terorisme, menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya BNPT semata, karena tidak mungkin BNPT akan bekerja sendirian, perlu mendapatkan dukungan, terlebih dari mahasiswa STAI Al – aqidah yang berbasis pesantren.

Dalam diskusi publik tersebut suaib menekankan bahwa kelompok yang sering mengkafir – kafirkan orang lain tidak sejalan dengan misi yang diemban oleh Nabi Muhammad sang pembawa wahyu yaitu menjadi rahmat bagi semesta alam.

Suaib menegaskan, pemuda wajib ikut serta dalam menangkal paham radikal terorisme, pemuda haruslah menjadi ujung tombak penanggulangan radikal terorisme terlebih mahasiswa STAI Al – aqidah berbasis pesantren yang beraliran ahlus sunnah waljamaah.