Islam Rahmatan Lil’alamin/Agama Damai

Balikpapan – Menjadi salah satu pembicara pada dialog yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme melalui FKPT Kalimantan Timur, Balikpapan Dr. Bukhari mengutip dalil al-qur’an Surat al – anbiya ayat 107 : (Dan tidaklah kami mengutus kamu) hai Muhammad ! (melainkan untuk menjadi rahmat) yakni merupakan rahmat (bagi semesta alam) manusia dan jin melalui kerasulanmu.

Dari kutipan ayat diatas jelaslah bahwa Nabi Muhammad diutus ke dunia untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, oleh karena itu paham radikalisme terorisme tidak ada tempatnya didalam agama Islam, “jika merusak alam saja sangat dilarang oleh Allah, apalagi sampai menumpahkan darah sesama manusia”. Ujar Bhukari dalam paparanya pada kegiatan dialog yang diselenggarakan di Hotel Grand Tiga Mustika, Selasa, 23/08/2016.

Kondisi yang tidak bisa dinafikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia, kondisi tersebut menjadikan magnet tersendiri bagi kalangan kelompok radikalisme untuk menyebarkan pahamnya di Indonesia. Beberapa kelompok radikalisme bahkan telah secara terang – terangan mulai merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesai dengan mengusung isu Khilafah.

Kelompok pengusung Khilafah melakukan propaganda dengan berbagai cara, bahkan agama dijadikan justifikasi kebenaran untuk membenarkan berbagai aksi teror yang mereka lakukan, tentu saja teror yang dilakukan oleh kelompok radikalisme tidak sejalan bahkan tidak ada dalam agama Islam itu sendiri.

Menurut Bukhari untuk mewujudkan rahmatan lil’alamin dapat dicapai dengan merestorasi pemahaman akan makna Jihad, jika mempunyai pemikiran Jihad dengan fisik, maka sekarang ini harus ditanamkan bahwa Jihad yang lebih utama yaitu jihad rohani dan jihad sosial.

Kelompok radikal dalam hal ini harus diberikan pemahaman bahwa aksi-aksi terorisme adalah tindakan yang telah sangat jauh melenceng dari Islam, ulama sebagai ujung tombak untuk menyebarkan nilai – nilai keIslaman yang rahmatan lil’alamin, sebagai upaya keterlibatan pencegahan paham radikalisme sehingga masyarakat terbebas dari virus yang menyesatkan tersebut.