Jakarta – Seorang anggota kelompok radikal ISIS Australia, Neil Prakash disinyalir terlibat dalam rencana teror di patung Liberty, New York, Amerika Serikat. Beruntung rencana ini berhasil dicium pihak berwajib sehingga gagal terlaksana.
Keterlibatan Prakash terungkap dari dokumen pengadilan terkait rencana teror tersebut. Dalam dokumen itu, disebutkan salah seorang informan FBI mendapatkan fakta bahwa Prakash pernah melakukan kontak dengan Munter Omar Saleh, terdakwa yang sudah dinyatakan bersalah sebagai perencana teror tersebut. Prakash atau Abu Khalid al Kambodi membantah kabar tersebut dan kabar ia pernah berkomunikasi dengan Saleh.
Wakil Direktur Program Kejahatan Ekstrimisme Universitas George Washington, Seames Hughes mengungkapkan, keterlibatan Prakash memang masih belum jelas.
“Ada lima orang di New York yang melakukan serangan atas nama ISIS. Salah satu dari mereka meminta Neil untuk mengecek apakah ia bisa memberikan konfirmasi soal identitas seseorang yang ditemui secara online,” ungkapnya.
Disebutkan para perencana aksi serangan telah mendapatkan instruksi cara membuat bom dari panci presto atau pressure cooker dari seorang anggota ISIS asal Inggris dengan sasaran obyek vital di New York seperti Patung Liberty dan Times Square.
Seamus mengatakan upaya menyerang negara-negara barat ada dalam buku ISIS.
“ISIS menggunakan dua pendekatan berbeda untuk merencanakan serangan. Salah satunya adalah individu yang datang ke Suriah dan Irak. Mereka dilatih, mereka belajar menggunakan bahan peledak dan senjata, dan mereka dipulangkan untuk melakukan serangan. Tapi mereka cenderung mengandalkan apa yang kita sebut ‘perencana virtual’ atau ‘plot virtual’” jelas Seamus.
“Ini adalah pendekatan gabungan di mana orang-orang yang berada di kota Raqqa, Suriah, secara sistematis menjangkau orang-orang di negara Barat dan mendorong mereka melakukan serangan serta memberikan alat-alat yang dibutuhkan untuk menyerang.”
Saleh ditangkap pada tahun 2015 setelah menyerang seorang petugas FBI dengan pisau di tangannya. Ia dan pria lainnya, Fareed Mumuni, telah mengaku bersalah atas tuduhan teror.
Jaksa menjatuhkan hukuman 53 tahun penjara untuk Omar Saleh dan 85 tahun untuk Fareed Mumuni. Sementara Neil Prakash saat ini dipenjara di Turki dan Pemerintah Australia telah berupaya mengekstradisinya.
“Neil Prakash sedang menunggu ekstradisi dan kami telah melihat ini terjadi pada sejumlah orang [anggota ISIS] dari negara-negara barat. Apa yang mereka sebut kekhalifahan telah runtuh, orang-orang ini melarikan diri ke Turki, mereka ditangkap pihak berwenang Turki,” pungkas Seamus