Kupang – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Drs. Hamidin meminta agar Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTT perlu mensosiaslisasikan bahaya terorisme kepada masyarakat hingga ke pelosok kelurahan dan pedesaan.
“Sosialisasi soal terorisme ini jangan hanya dilakukan di dalam perkotaan saja, tetapi juga perlu dilakukan hingga ke tingkat desa sehingga pencegahan bisa dilakukan dari desa,” kata Hamidin saat menerima FKPT) Provinsi NTT di ruang kerjanya di Kupang, Selasa (28/7/2020) dikutip dari Antaranews.
Hamidin mengatakan bahwa saat ini perlu juga diwaspadai dampak buruk dari media sosial yaitu, tidak ada penyaring, sehingga dapat memberikan stigma yang buruk bagi kalangan anak muda.
“Karena itu sangat dibutuhkan sharing sebelum disharing agar sel doktrin pola terorisme bisa teratasi,” kata mantan Deputi Kerjasama Internasional BNPT ini kepada Ketua FKPT NTT Johanna E Lisapaly yang didampingi kepala kantor Kesbangpol Provinsi NTT beserta para ketua bidang, sekretaris, bendahara dan satgasnya.
Terkait kegiatan kelompok radikal dan teroris yang terstruktur dan terencana, Hamidin mengingatkan jangan sampai masyarakat terpengaruh dan terlibat langsung dalam kegiatan kelompok tersebut, karena aksinya bertentangan dengan hukum.
Kapolda NTT menyatakan akan mendukung penuh FKPT NTT untuk bersama-sama melakukan pencegahan paham radikal dan aksi terorisme di wilayah NTT.
Kapolda menambahkan bahwa penyebar paham radikal dan terorisme tidak memandang pekerjaan, baik petugas, aparatur negara maupun masyarakat umum, oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi.
“Kita harus bergerak dan terstruktur untuk upaya-upaya pencegahan dini, agar penyebarluasan radikalisme dan terorisme di provins tidak terjadi,” kata mantan Direktur Pencegahan BNPT.
Ia meminta bidang agama di FKPT NTT harus lebih optimal dan tetap mewaspadai gerakan-gerakan yang mengkultuskan agama tetapi pro kekerasan. Sebab kata dia target teroris adalah mengganti ideologi pancasila. Disisi lain simbol agama paling mudah digunakan untuk aksi terorisme.
Ketua FKPT Provinsi NTT Johanna E Lisapaly mengatakan radikalisme dan terorisme berpotensi berkembang di tengah masyarakat NTT, sehingga perlu diwaspadai bersama agar tidak menimbulkan masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Dengan sinergi, diharapkan dapat dilakukan pendekatan kepada masyarakat secara bersama-sama, agar mereka tidak terpengaruh dan mengembangkan paham tersebut,” ungkap Johanna yang juga mantan Asisten I bidang pemerintahan Setda NTT.