Berlin – Iran mengeksekusi warga negara Iran-Jerman Jamshid Sharmahd
setelah ia dinyatakan bersalah melakukan serangan teroris, menurut
laporan media pemerintah Iran pada Senin, (28/102/2024).
Sharmahd, yang juga berdomisili di Amerika Serikat (AS), dijatuhi
hukuman mati pada 2023 atas tuduhan “korupsi di muka bumi”, sebuah
pelanggaran berat berdasarkan hukum Islam Iran. Ia dituduh oleh Iran
memimpin kelompok pro-monarki yang dituduh melakukan pemboman
mematikan tahun 2008 dan merencanakan serangan lain di negara
tersebut.
“Jamshid Sharmahd bahkan tidak diberi kesempatan untuk membela diri
dalam persidangan terhadap tuduhan yang ditujukan kepadanya,” kata
Kanselir Jerman Olaf Scholz pada Senin di platform sosial X, yang
menyebut eksekusi tersebut sebagai “skandal”.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock juga mengutuk eksekusi
tersebut dan mengkritik rezim di Iran.
“Kami telah menjelaskan kepada Teheran berkali-kali bahwa eksekusi
seorang warga negara Jerman akan menimbulkan konsekuensi serius,” kata
Baerbock dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
Penangkapan Sharmahd diumumkan pada 2020 dalam pernyataan kementerian
intelijen yang menggambarkannya sebagai “pemimpin kelompok teroris
Tondar, yang mengarahkan aksi bersenjata dan teroris di Iran dari
Amerika.”
Berkantor pusat di Los Angeles, Majelis Kerajaan Iran, atau Tondar,
mengatakan bahwa mereka berupaya memulihkan monarki Iran yang
digulingkan oleh revolusi Islam tahun 1979. Mereka mengelola stasiun
radio dan televisi oposisi pro-Iran di luar negeri.
“Eksekusi mati terhadap sesama warga negara kita Jamshid Sharmahd
adalah kejahatan keji,” kata pemimpin Partai Demokrat Kristen CDU di
Jerman, Friedrich Merz, pada Senin. Pemimpin oposisi tersebut meminta
pemerintah Jerman untuk menanggapi dengan tegas, dengan mengatakan
bahwa pendekatan “diplomasi diam-diam” telah gagal.
“Hubungan dengan Iran harus diuji mengingat pembunuhan yang disponsori
negara terhadap seorang warga negara Jerman,” kata Merz, menyerukan
pengusiran Duta Besar Iran dari Jerman.