Irak Tangkap Seorang Tersangka Pembantaian 1.700 Taruna oleh ISIS Tahun 2014

Baghdad – Irak menangkap seorang tersangka dalam salah satu kejahatan perang paling terkenal dari kelompok ISIS, yakni pembantaian pada tahun 2014 yang merenggut hingga 1.700 tawanan kadet.

Diketahui, setelah menyerbu akademi angkatan udara di Camp Speicher, di mana ribuan kadet sedang dilatih, para ekstremis ISIS memisahkan kelompok tersebut berdasarkan sekte dan agama, kemudian mereka menembak mati satu per satu sebelum membuang mayat di kuburan massal, atau di dekat Sungai Tigris.

Kementerian dalam negeri mengidentifikasi tersangka sebagai Abdelkhalek Khazaal Soltan, dan mengatakan dia telah ditangkap dalam operasi bersama oleh dinas intelijen federal dan polisi anti-terorisme di Sulaimaniyah, kota kedua di wilayah otonomi Kurdi Irak.

Dikutip AFP, Kamis (27/7), Juru bicara kementerian Jenderal Saad Maan menuduh bahwa setelah bergabung dengan ISIS pada 2013. “Soltan mengambil bagian dalam beberapa operasi yang menargetkan pasukan keamanan… dan berpartisipasi dalam pembantaian Camp Speicher di mana dia menjadi salah satu pelakunya,” katanya.

Pembantaian itu memicu gelombang kebencian di seluruh dunia dan mendorong ribuan orang untuk bergabung melawan ekstremis, yang memuncak dalam deklarasi kemenangan pada Desember 2017.

Dalam laporan tahun 2021 kepada Dewan Keamanan, penyelidik PBB menemukan bahwa pembantaian kadet udara tak bersenjata, yang didominasi Syiah dan instruktur mereka, melibatkan kejahatan perang berupa pembunuhan, penyiksaan, perlakuan kejam, dan penghinaan terhadap martabat pribadi.

Selain itu juga ditemukan bahwa video pembunuhan yang dirilis oleh ISIS pada Juli 2015, yang merupakan hasutan publik dan secara langsung melakukan genosida terhadap Muslim Syiah.

Pengadilan Irak telah menjatuhkan puluhan hukuman mati terhadap mereka yang dihukum, karena ambil bagian dalam pembantaian tersebut.

Pada bulan Januari, 14 orang dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam pembantaian tersebut. Pada 2016, Irak menggantung 36 pria yang dihukum karena melakukan pembunuhan. (