Baghdad – Pemerintah Irak punya hak eksklusif mengadili wanita Rusia yang terlibat dalam serangan teroris Islamic State (ISIS) di Irak. Tidak ada opsi untuk mengekstradisi perempuan Rusia yang menjadi bagian ISIS dan tertangkap Irak ke Moskow.
Penegasan ini disampaikan Duta Besar Irak untuk Rusia, Haider Mansoor Al-Ithari dalam sebuah konferensi Pers di Moskow, Selasa (29/5) yang dikutip Baghdad Today.
“Sulit untuk mengekstradisi perempuan Rusia yang sedang diadili di Irak ke tanah air mereka untuk menjalani hukuman penjara di sana,” tegasnya.
“Negosiasi pertukaran tahanan antara Irak dan Rusia masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan. Artinya, sampai sekarang persidangan perempuan Rusia yang terlibat ISIS di Irak masih mengikuti aturan hukum di Irak,” sambungnya lagi.
Irak diketahui sudah menjatuhkan banyak vonis hukuman mati dan penjara seumur hidup ke warga asing yang terlibat ISIS. Ratusan perempuan asing dan anak-anak dari milisi ISIS juga tertangkap di Irak dan kini tengah menanti proses pengadilan.
Jumlah pasti milisi ISIS yang ditahan di Irak hingga kini belum diketahui. Namun banyak pihak memprediksi ada ribuan milisi yang kini mendekam dalam tahanan. Belum diketahui juga berapa di antara mereka yang kemungkinan besar menghadapi vonis hukuman mati.