Irak Hukum Gantung 3 Anggota ISIS Pelaku Pemboman yang Tewaskan 323 Orang

Baghdad – Otoritas Irak telah menghukum gantung tiga orang yang
dihukum mati karena pengeboman tahun 2016, yang menewaskan sedikitnya
323 orang di distrik perbelanjaan Baghdad, ibu kota Irak.

Pengeboman yang diklaim didalangi oleh kelompok ISIS tersebut
merupakan salah satu yang paling mematikan di dunia setelah serangan
11 September 2001 di Amerika Serikat.

Setidaknya 323 orang tewas dalam ledakan bom mobil tersebut, yang
memicu kebakaran hebat di kawasan perbelanjaan Karrada di Baghdad pada
awal 3 Juli 2016, saat kawasan tersebut dipenuhi orang-orang menjelang
perayaan Idul Fitri.

Perdana Menteri (PM) Irak Mohammed Shia al-Sudani, dalam pertemuan
dengan keluarga korban, memberi tahu mereka “hukuman mati yang sah
dijatuhkan terhadap tiga penjahat utama yang dinyatakan bersalah atas
keterlibatan mereka dalam pengeboman teroris”, kata kantor PM Irak
dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP, Selasa (29/8).

Ini adalah salah satu serangan paling mematikan yang pernah melanda Irak.

Mayor Jenderal Polisi Talib Khalil Rahi saat itu mengatakan minibus
yang ditumpangi pelaku bom telah memuat bahan peledak plastik dan
amonium nitrat.

Ledakan awal hanya menewaskan sedikit orang, namun api menyebar dan
menjebak orang-orang di dalam pusat perbelanjaan yang tidak memiliki
pintu darurat, kata Rahi pada konferensi pers beberapa hari kemudian.

Ganasnya kebakaran yang berkobar membuat sulit untuk mengidentifikasi
para korban tewas. Menteri Dalam Negeri Mohammed Ghabban mengundurkan
diri setelah ledakan itu.

ISIS telah menguasai wilayah yang luas di utara dan barat Bagdad pada
tahun 2014, namun pada saat ledakan di Karrada, pasukan Irak telah
merebut kembali wilayah-wilayah yang signifikan dari ISIS.

Pemerintah Irak menyatakan kemenangan melawan ISIS pada akhir tahun
2017 setelah kampanye militer yang didukung oleh koalisi militer
pimpinan Amerika Serikat.