Jakarta – Masyarakat wajib mengetahui bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Intoleransi, radikalisme dan terorisme dapat memicu perpecahan bangsa.
“Setelah ancaman pandemi Covid-19 selesai, ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme juga sangat berbahaya. Sudah banyak temuan yang menunjukkan beberapa lembaga dan masyarakat yang terpapar ancaman ini,” ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto saat menjadi pembicara kunci dalam FGD yang digelar Moya Institute bertajuk “Pancasila: Dinamika dan Tantangan yang Dihadapi?”, Kamis (25/5/2023).
Sidarto mengatakan, intoleransi, radikalisme, dan terorisme relatif mampu menginfiltrasi aparatur sipil negara (ASN) di berbagai institusi. Bahkan, radikalisme ditengarai telah merasuki oknum TNI-Polri.
Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi Pancasila yaitu perpecahan akibat perbedaan pilihan politik, ditambah lagi merebaknya kasus korupsi.
Di sisi lain, kata Agus, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, KASN menjaga penerapan prinsip sistem merit serta pengawasan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.
Hal ini sekaligus untuk memastikan bahwa ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta fungsi ASN sebagai perekat pemersatu NKRI tetap dijalankan oleh seluruh ASN di Indonesia.
“Kuncinya adalah pencegahan dan selalu mengingatkan kepada ASN untuk melihat kembali tugas utama serta kompetensinya sebagai abdi negara,” ucapnya.
Pemerhati isu strategis nasional dan global Prof. Imron Cotan berpendapat Pancasila sudah diuji oleh berbagai benturan ideologi, seperti ekstrem kiri dan ekstrem kanan, bahkan ideologi liberalisme.
“Pancasila berhasil yudisium, lulus dengan summa cumlaude,” kata Imron Cotan.