Intoleransi Ladang Subur Pengembangan Paham Keagamaan Yang Halalkan Terorisme

Jakarta – Intoleransi menjadi ladang subur pengembangan paham keagamaan yang menghalalkan aksi terorisme . Karena itu, penguatan moderasi beragama harus terus dilakukan untuk menjaga karakter asli bangsa Indonesia yang berwatak toleran dan moderat.

“Moderasi beragama penting karena kita menghadapi berbagai tantangan. Misalnya semakin berkembangnya paham keagamaan yang misalnya menghalalkan kekerasan, apakah itu kekerasan yang sifatnya fisik maupun verbal,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad dalam webinar KSP Mendengar: Moderasi Beragama dengan Momentum Bulan Suci Ramadan, Selasa (4/5/2021).

Namun demikian, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU ini menjelaskan kekinian moderasi beragama menghadapi berbagai tantangan karena menguatnya paham keagamaan yang menghalalkan kekerasan.

“Dan itu tentu menjadi persoalan serius karena dari kekerasan ini melahirkan intoleransi bahkan bisa menjadi ladang subur pengembangan paham keagamaan yang menghalalkan teorisme,” sambung dia.

Rumadi menjelaskan moderasi beragama adalah sesuatu yang sudah melekat dan menjadi karakter dalam kehidupan keagamaan bangsa Indonesia. Bahkan hal itu masuk dalam aksi prioritas dalam RPJMN 2020-2024.

“Moderasi beragama pada dasarnya adalah penguatan dan upaya merawat dan menjaga karakter moderat yang sudah ada di masyarakat kita. Moderasi beragama sebagai karakter beragama yang sekarang ini kita miliki bukan sesuatu yang turun dari langit, tapi hasil dari proses sejarah yang panjang dan terus didalam proses menjadi,” terangnya.

Menurut dia, moderasi beragama harus terus dirawat karena itu dapat membendung paham keagamaan baru yang menjadi ancaman terhadap karakter bangsa Indonesia.

Pada dasarnya, moderasi beragama adalah cara beragama yang tidak berlebihan: tidak ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Moderasi beragama adalah karakter tengahan atau moderat dalam beragama itu sendiri. Baca juga: Pengacara Dilarang Temui Munarman, Polri: Hukum Acara Terorisme Berbeda dengan Pidana Biasa

“Sekarang kita menghadapi tiba-tiba ada orang yang rela meledakan diri atas nama agama, atas nama jihad, dan itu menjadi tantangan serius yang kita hadapi bersama,” tutup Rumadi.