Institut Agama Kristen Negeri Ambon Latih Mahasiswa Penggerak Moderasi Beragama

Ambon – Institut Agama Kristen Negeri ( IAKN) Ambon melakukan
pelatihan mahasiswa penggerak penguatan moderasi beragama sebagai
program prioritas Kementerian Agama.

“Pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama diikuti 60 mahasiswa
IAKN Ambon, dalam upaya mewujudkan program ekosistem moderasi beragama
yang inklusif dan ekspansif,” kata Rektor IAKN Ambon, Maluku, Yance
Rumahuru, di Ambon, Rabu (3/4/2024).

Ia mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk melatih mahasiswa menjadi
kader moderasi beragama, dengan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan
dan sikap mahasiswa, sehingga diharapkan dapat menjadi modal dan
kekuatan untuk membangun masyarakat dan bangsa.

Pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam
kepada mahasiswa IAKN Ambon dalam memperkuat moderasi beragama.

“Sehingga mereka dapat menjadi penggerak utama dalam membangun
toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat, ”
katanya.

Ia menyatakan, penguatan moderasi beragama merupakan program prioritas
Kementerian Agama dan Ditjen Bimas Kristen, dan ditindaklanjuti setiap
lingkungan kampus.

IAKN Ambon semakin menegaskan keragaman dengan meresmikan rumah
moderasi beragama di tahun 2020, dengan sejumlah program internal
terkait sosialisasi dan membangun sikap moderat di lingkungan kampus.

Program eksternal, katanya, menjadi agen untuk membangun cara pandang
beragama secara moderat di lingkungan masyarakat yang lebih luas.

Bulan Moderasi Beragama, kata dia, diisi dengan sejumlah kegiatan yang
membantu proses penguatan moderasi beragama di kampus maupun di luar
kampus.

IAKN Ambon hingga 2023 memiliki empat desa binaan moderasi beragama,
yang pertama di Labuan Seram Utara Barat dan Waraka, Kecamatan Teluk
Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah.

Bulan Moderasi Beragama diisi dengan sejumlah kegiatan yang membantu
proses penguatan moderasi beragama di kampus dan luar kampus.

Kegiatan di masyarakat dalam bentuk penguatan kapasitas masyarakat
berbasis moderasi beragama atau disebut inkubasi layanan publik
berbasis moderasi beragama.