Insan Perguruan Tinggi Diajak Kuatkan Moderasi Beragama dan Toleransi

Jakarta – Insan perguruan tinggi diajak untuk ikut menguatkan moderasi
beragama dan menjaga toleransi. Itu penting untuk menguatkan
pendidikan karakter yang bertujuan melahirkan generasi pelajar
Pancasila, generasi yang beriman dan berakhlak mulia, berkebhinekaan
global, mampu bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Ajakan ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memberikan
pidato kunci melalui tayangan video pada Seminar dan Lokakarya
Penguatan Moderasi Beragama Bersama Perguruan Tinggi di Jakarta, Rabu
(17/7/2024).

Mendikbudristek mengatakan bahwa keragaman suku, ras, dan golongan
agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang
telah diakui dan dipahami bersama melalui gagasan Bhinneka Tunggal
Ika.

“Para pendiri bangsa menitipkan pesan kepada kita semua untuk
senantiasa menjaga keragaman ini dengan semangat kebersamaan,
moderasi, dan toleransi,” ujar Mendikbudristek Nadiem.

Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu
memelihara semangat moderasi dan toleransi. Sebab, keduanya menjadi
identitas multikultural sekaligus sebagai kebanggaan dan kekuatan.

“Kebanggaan itu akan kita miliki jika kita terus menanamkan rasa cinta
terhadap perbedaan dalam diri setiap anak Indonesia,” ucap
Mendikbudristek.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kemendikbudristek terus berupaya
menguatkan pendidikan karakter yang bertujuan melahirkan generasi
pelajar Pancasila, generasi yang beriman dan berakhlak mulia,
berkebhinekaan global, mampu bergotong royong, mandiri, bernalar
kritis, dan kreatif. Di jenjang persekolahan, profil tersebut
dikuatkan dengan Kurikulum Merdeka serta asesmen nasional.

“Guru-guru sekarang didorong untuk mengembangkan proyek pembuatan
profil pelajar Pancasila atau P5 dari berbagai pendekatan, termasuk di
dalamnya mengintegrasikan kebudayaan lokal dalam pembelajaran atau
menjadikan alam sebagai ruang kelas,” terangnya.

Mendikbudristek menegaskan bahwa selain melalui asesmen nasional,
peningkatan kualitas satuan pendidikan tidak lagi hanya berfokus pada
infrastruktur fisik, tetapi juga pada perwujudan iklim sekolah yang
inklusif, toleran, dan bebas dari kekerasan.