Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris berinisial Gilang dan Ahmad Ghoni di daerah Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/8/2017). Gilang, warga RT 01 RW II Kelurahan Kudaile dan ditangkap di Kota Tegal dan Ahmad Ghoni, warga RT 07 RW II Kelurahan Kudaile ditangkap di rumahnya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah memeriksa keduanya secara intensif. “Keduanya diduga telah mendanai dan membantu tindak pidana terorisme. Yang bersangkutan (Ahmad Ghoni dan Gilang) terkait dalam pendanaan ke Marawi,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Berdasarkan informasi, keduanya turut mendanai dan memberangkatkan sejumlah TKI ke Marawi, Filipina. Diduga kedua pelaku mengirim TKI untuk bergabung dengan kelompok teroris di Marawi. “Jadi kena UU Pasal 15 junto Pasal 7 pengganti UU RI tentang Tindak Pidana Terorisme UU 15 tahun 2003,” jelasnya.
Penangkapan Ahmad Ghoni, warga Kelurahan Kudaile Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal oleh Densus 88 Antiteror Polri, Minggu (13/8) malam, sangat mengagetkan tetangga-tetangganya. Apalagi, pria berusia 24 tahun itu dikenal pendiam oleh warga sekitar.
Salah seorang tetangga Ahmad Ghoni, Tiroh (36) mengaku tidak menyangka jika Ahmad Ghoni terlibat terorisme. “Saya kaget sekali. Tidak nyangka orang pendiam kaya gitu ditangkap. Orangnya pendiam sekali, jarang nyapa,” katanya.
Tiroh mengaku melihat langsung saat Ghoni ditangkap. Saat itu terdapat sejumlah orang berpakaian biasa, tiba-tiba datang menggunakan dua mobil. “Mereka bilangnya dari kepolisian. Langsung masuk ke dalam rumah, terus pergi lagi. Cepat sekali,” jelasnya.
Ghoni sendiri saat dilakukan penangkapan sedang berada di dalam rumah. Saat digelandang ke dalam mobil, kondisi anak pertama dari tiga bersaudara itu hanya mengenakan celana pendek. “Pas ditangkap tidak melawan dan hanya menggunakan celana pendek,” imbuh Tiroh.
Ibu Ahmad Ghoni, Rusmiyati (48) mengungkapkan kekagetan yang sama. Dia meyakini anaknya tidak terlibat terorisme. Dia membenarkan polisi tidak membawa barang-barang milik anaknya yang ada di dalam rumah. “Hanya HP-nya saja yang dibawa. Pas ditangkap, Ghoni juga hanya pakai celana pendek,” ungkapnya.