Ini Penjelasan Polri Terkait Kematian Terduga Teroris di Rutan

Jakarta – Kepolisian RI (Polri) memastikan kematian Bagus Kurniawan (26), terduga teroris yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat, meninggal dunia diakibatkan sakit yang diderita. Bagus menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (2/6/2020) di Rumah Sakit Polri TK I R Said Sukanto Jakarta Timur.

“Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever plus sepsis susp, meningitis plus efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau otopsi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Awi menjelaskan, sebelum meninggal Bagus mengeluh demam, mual, dan muntah pada Senin (1/6/2020). Tak lama kemudian, ia langsung diberikan pertolongan pertama oleh tim medis yang berada di tahanan.

“Pada pukul 10.31 WIB tahanan dibawa ke ruang medis Blok A didampingi langsung salah satu petugas kepolisian untuk diperiksa oleh tim medis,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, didapatkan tekanan darah 110/70, suhu badan 36 derajat Celcius, nadi 120 kali per menit dan diberikan obat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban.

Kemudian pada pukul 10.45 WIB dari hasil pemeriksaan tim medis berkonsultasi dengan dokter untuk tahanan Bagus agar dirujuk ke RS Polri.

“Pada pukul 11.20 WIB, Bagus dibawa ke RS Polri Kramat Jati dengan dikawal oleh tim medis anggota Brimob dan tim piket,” ujarnya.

Awi menambahkan, saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.12 WIB, Bagus langsung dibawa ke Ruang IGD untuk segera diberikan tindakan medis. Tak lama ditempatkan di ruang perawatan.

Namun pada Selasa (2/6/2020), sekitar pukul 12.33 WIB, Bagus menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dokter pada saat masuk ke rumah sakit, Bagus memiliki tekanan darah 120/70, nadi 103, RR 20, suhu 38,3.

“Dari hasil rontgen dada, terlihat adanya cairan di pleura kanan dan langsung mendapat terapi sesuai kondisi klinisnya,” katanya.

Jenazah Bagus dibawa pihak keluarga pada Kamis (4/6/2020) dengan disertai surat penolakan untuk dilakukan otopsi dari pihak keluarga, karena berdasarkan dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan. Jenazah Bagus kini sudah dimakamkan di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Diketahui, Bagus menjadi tahanan Rutan Cabang Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat sejak 27 November 2019. Ia terjerat kasus terorisme pada 3 Juni 2019. Untuk berkas perkara Bagus saat ini sedang menunggu pelimpahan tahap dua dari JPU yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Juni 2020.

Bagus telah menunjukkan ketertarikan pada terorisme sejak tahun 2014, yakni kelompok ISIS yang dia ketahui melalui jejaring sosial Facebook. Pada tahun 2015, Bagus bergabung dengan salah satu kelompok teror yang sudah memiliki rencana akan menyerang kantor polisi atau personel Polri yang berada di Solo, Jawa Tengah.

Sebelum melakukan penyerangan, mereka lebih dulu melakukan idad atau persiapan berupa latihan fisik maupun keterampilan menembak menggunakan senapan modifikasi spirtus amunisi gotri.