Jakarta- Organisasi masyarakat yang menyebarkan ideologi yang berbeda dengan Pancasila harus dibubarkan. Demikian ditegaskan Menkopolhukam Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Menurut Wiranto, bila ada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila merebak, berarti mereka melawan negara dan pemerintah yang sah sehingga harus dibubarkan. Sebab, Pancasila adalah ideologi negara yang telah disepakati bangsa, melalui berbagai pertimbangan matang yang mengakomodasi keadaan masyarakat Indonesia.
Menurut mantan Panglima TNI itu, Pancasila yang membuat negara ini lepas dari krisis dan menyatukan perbedaan. Oleh karena itu, dirinya tidak akan mengizinkan organisasi tertentu mengingkari ideologi negara ini.
“Menurut logika hukum dan logika intelektual ini tidak boleh. Jadi, tatkala Pancasila dicoba untuk diganti yang lain, itu pasti kita cegah,” kata Wiranto sebagaimana dilansir dari Antara.
Sebelumnya, sejumlah permintaan izin acara organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditolak kepolisian karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, sehingga hal ini dinilai akan meresahkan masyarakat.
Terkait dengan kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI, saat ini masih dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). (SS)