Ini Kata Deputi I BNPT Tentang Strategi Pencegahan Terorisme Secara Nasional

Jakarta – Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi (Deputi 1) BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir memaparkan tentang strategi pencegahan terorisme secara nasional dihadapan peserta Workshop Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya Bersama Media OKP dan Ormas 2017 di Jakarta, Rabu (22/3/2017) malam. Paparan ini diharapkan bisa menjadi bekal tambahan bagi awak media Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam bersinergi menyebarkan konten perdamaian melalui dunia maya.

“Pola propagandan kelompok radikal terorisme di dunia maya sudah sangat masif. Mulai menyampaikan ide radikal, merekrut orang untuk dijadikan radikal baik dewasa maupun anak-anak, dan perempuan. Mereka melakukan itu semua mayoritas melalui dunia maya. Kalau dulu mereka membaiat orang harus face to face, sekarang cukup lewat online. Juga indoktrinasi dan penyampaian ide radikal juga melalui online. Saya yakin penggiat dunia maya sudah tahu. Karena itulah mari kita samakan visi dan bersama mencegah radikalisme dan terorisme di dunia maya,” papar Mayjen Abdul Rahman Kadir.

Terkat strategi strategi pencegahan terorisme secara nasional, menurutnya, ada empat kelompok radikal yang perlu diwaspadai di tengah masyarakat. Pertama kelompok inti paling dalam yaitu mereka yang paling keras diantara kelompok radikal terorisme. Kedua kelompok militan, ketiga pendukung, dan keempat simpatisan.

“Keberadaan merekalah yang membuat masyarakat harus bentengi supaya tidak terpapar radikalisme, sedangkan yang sudah masuk kita lakukan deradikalisasi,” imbuh Mayjen Abdul Rahman Kadir.

Mayjen Abdul Rahman Kadir menjelaskan, deradikalisasi ada dua yaitu dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan di masyarakat. Deradikalisasi dalam Lapas dilakukan dilakukan terhadap narapinda terorisme. Saat ini ada 230 napi terorisme di 72 Lapas di seluruh Indonesia yang sedang menjalani deradikalisasi yang dibagi dalam empat tahapan yaitu identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi.

Untuk deradikalisasi di masyarakat ditujukan kepada mantan narapidana terorisme yang sudah keluar dari penjara dan mantan terorisme yaitu saudara kita yang pernah bergabung dengan kelompok teroris, tapi belum pernah kena proses hukum. Dan yang ketiga deradikalisasi juga dilakukan terhadap ketiga keluarga atau jaringan mereka.

“Makanya kegiatan deradikalisasi di luar Lapas itu sangat luas, wilayahnya seluruh Indonesia. Kita bisa membayangkan, BNPT lahir akhir 2010. Pelaku terorisme mulai 2001, sehingga banyak mereka yang sudah keluar Lapas, baru BNPT lahir.,” tukas Abdul Rahman.

Sampai saat ini, jelasnya, lebih dari 600 orang mantan napi terorisme ada di luar lapas alias di masyayarakat, sehingga BNPT harus mencari satu persatu. sehingga ditemukan hampir 200 orang. Ternyata tidak semua yang ditemukan tingkat ekonominya baik.

“Artinya proses deradikalisasi buat mereka untuk membantu meningkatkan kesejahteraan agar tidak kembali ke kelompoknya. Caranya dengan memberikan ilmu kewiraushaan, keterampilan agar mampu menghidup keluarga,” pungkas Abdul Rahman Kadir.