Ini Dia 8 WNI Anggota ISIS Yang Dideportasi Turki

Jakarta – Tim Detasemen Khusus (88) akhirnya merilis nama-nama delapan warga negara Indonesia (WNI) anggota kelompok teroris ISIS yang dideportasi otoritas Turki. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/12/2017) pukul 19.55 WIB. Dari delapan orang tersebut terdapat seorang ibu dan dua anaknya.

Delapan WNI itu, dijemput Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dipimpin oleh Kompol Petra bersama 15 anggota. “Delapan WNI itu dideportasi dari Turki menggunakan pesawat Turkish Airline TK-56 Boing 777-3F2 (ER),” kata Kompol Petra dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (20/12/2017).

Sedangkan nama-nama WNI anggota kelompok teroris ISIS itu adalah Dede Anung Somantri (22) asal Bandung; Ahmad Zakaria (21) asal Boyolali; Murrobit Al Muhaarik (23) asal Boyolali; Yusuf Abdur Rohman (19) asal Boyolali; dan Muhammad Iqbal Ramadhan (21) asal Bekasi.

Sedangkan seorang ibu bersama dua anaknya yang dideportasi adalah Saphitri Sanuni Syukur (40) asal Musi Rawas-Sumsel; Jemaatil Aulia Jabbar (11); dan Azfan Maulana Jabbar (7).

Sebelumnya, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, delapan WNI ditangkap otoritas kemananan Turki di perbatasan Turki-Suriah area Hatay. Dari delapan WNI itu, Saphitri Sanuni Syukur dan dua anaknya berencana kembali ke Turki dari Suriah. Sedangkan, lima lainnya adalah laki- laki yang berencana masuk ke Suriah