sumber : porosjakarta.com

Ini 17 Aksi Teror Yang Gunakan Telegram Untuk Komunikasi

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), akhirnya membeberkan alasan mengapa layanan web Telegram diblokir. Alasan utamanya, Telegram dinilai sebagai tempat beredarnya konten radikalisme dan terorisme. Namun, sejak 2015 lalu sudah ada 17 aksi terorisme yang memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasi.

Hal itu dikatakan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, kepada wartawan di Gedung Kemenkominfo, Senin (17/7/2017) malam. Dia menjelaskan bahwa sejak 2015 para teroris sudah memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasi. Dari semua aksi yang terungkap, hanya ada dua yang tidak memakainya.

Kemenkominfo menerangkan, pihaknya telah melakukan kajian yang cukup lama hingga akhirnya memblokir 11 DNS Telegram pada Jumat (14/7/2017). Sebelum melakukan pemblokiran, Kominfo telah berkirim surel (surat elektronik) dengan pihak Telegram sebanyak enam kali dan tidak mendapatkan respons sama sekali. Sementara, Telegram mengakui bahwa pihaknya telat dalam merespon permintaan pemerintah.

“Bisa dikatakan bahwa kita sudah mengkaji dan memonitor ini sejak Maret 2017. Tapi pihak Telegram mengakui mereka merespon terlambat permintaan Kemenkominfo. Ternyata dari metode yang mereka gunakan berbeda. Mereka pakai metode sistem. Nah tapi kita nggak tahu, kita ini didengar atau tidak? Tidak ada feedback,” kata Samuel.

Dijelaskan, Kemenkominfo terpaksa menutup situs Telegram karena layanan melalui website memungkinkan pengguna berkirim informasi dalam jumlah yang lebih besar dan dalam bentuk yang lebih beragam. Pemblokiran tersebut juga sebagai peringatan keras dan cara pemerintah untuk menegakkan kedaulatan negara.

Dia berharap komunikasi dengan Telegram bisa semakin intens agar terjalin pengertian dua arah yang baik. Sehingga, pemerintah tak harus menutup aplikasi chat yang terakhir diketahui memiliki 100 juta pengguna di seluruh dunia tersebut. Telegram harus menghargai peraturan-peraturan yang diterapkan ‘tuan rumah’ di Indonesia.

Sekadar informasi, Kominfo melakukan pemblokiran setelah berkoordinasi dengan BNN dan BNPT terkait konten bernada radikalisme dan terorisme. Menurut temuan kedua lembaga tersebut, Telegram hampir selalu digunakan oleh pelaku terorisme di Indonesia yang sudah tertangkap.

Berikut 17 Aksi Teror yang komunikasinya melalui telegram.

1. 23 Desember 2015:
Rencana bom mobil tempat ibadah dan pembunuhan Ahok (Basuki Tjahaya Purnama)

2. 14 Januari 2016:
Bom dan penyerangan bersenjata api di jalan M.H. Thamrin, Jakarta

3. 5 Juni 2016:
Bom Mapolresta Surakarta

4. 8 Juni 2016:
Rencana pengeboman Pos Pol Lantas Surabaya

5. 28 Agustus 2016:
Bom Gereja Santa Yoseph Medan

6. 20 Oktober 2016:
Penyerangan senjata tajam Pos Pol Lantas Tangerang

7. 13 November 2016:
Bom Gereja Oikumene Samarinda

8. 23 November 2016:
Rencana pengeboman DPR RI dan DPRD

9. 10 Desember 2016:
Rencana pengeboman Istana Merdeka

10. 21 Desember 2016:
Rencana pengeboman Pos Polisi Tangerang

11. 25 Desember 2016:
Rencana penyerangan senjata tajam Pos Polisi Bundar Purwakarta

12. 27 Februari 2017:
Bom Cicendo Bandung

13. 8 April 2017:
Penyerangan senjata api Pos Polisi Tuban

14. 27 Februari 2017:
Bom Kampung Melayu Jakarta

15. 25 Juni 2017:
Penyerangan senjata tajam penjagaan Mako Polda Sumut

16. 30 Juni 2017:
Penyerangan senjata tajam di Masjid Falatehan Jakarta

17. 8 Juli 2017:
Bom panci Buah Batu Bandung