Palu – Dua terduga teroris ditangkap polisi di Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 4 Februari 2020. Keduanya diduga merupakan simpatisan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso.
Informasi yang dihimpun Media Indonesia menyebutkan, dua simpatisan berinisial I, 32, dan M ,29. Keduanya ditangkap saat hendak masuk ke hutan untuk bergabung bersama Ali Kalora.
“Ada dua yang ditangkap. Untuk identitas lengkap belum bisa kami berikan karena masie dalam pengembangan,” kata Kapolda Sulteng Irjen Syafril Nursal di Palu, Kamis, 6 Februari 2020.
Dia menerangkan I dan M membawa sejumlah perlengkapan perang saat ditangkap. Berdasarkan informasi, perlengkapan perang yang disita adalah senjata api, bahan peledak, dan lainnya.
“Yang pasti mereka mau bergabung bersama Ali Kalora. Untuk informasi lebih lanjut kami akan sampaikan lagi,” imbuh Sayfril.
Polda Sulteng merilis 10 anggota MIT yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Qatar alias Farel alias Anas, Askar alias Jaid alias Pak Guru, Galu alias Nae alias Mukhlas, dan Abu Alim alias Ambo.
Selain itu, Moh Faisal alias Namnung, Rajif Gandi Sabban alias Rajes, Alvin alias Adam alias Mus’Ab, Jaka Ramadhan alias Ikrima alias Rama, Hairul alias Irul, serta Ali Kalora alias Ahmad Ali. Qatar, Askar, Galu, dan Abu Alim diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka adalah mantan Mujahidin Indonesia Barat (MIB).
Mereka bergabung bersama MIT yang saat itu dipimpin Santoso alias Abu Wardah. Sedangkan Rajif merupakan pengikut MIT yang berasal dari Ambon. Rajif bergabung bersama MIT pada 2014 silam. Ia diketahui bergabung setelah mendapat ajakan MIT melalui video yang pernah diupload di YouTube 2015 silam.
Sama seperti Rajif, Alvin dan Jaka Ramadhan yang diketahui berasal dari Banten juga bergabung bersama MIT setelah menonton video ajakan MIT di YouTube. Sementara Ali Kalora dan Hairul berasal dari Poso. Ali sendiri merupakan salah satu deklarator saat pembentukan MIT di awal bersama Santoso dan Basri alias Bagong pada 2012 silam.