Ingin Dalami Agama, Eks Napiter Ini Justru Terjerumus Jaringan ISIS, Sekarang Menyesal

Yogyakarta – Banyak cara seseorang teradikalisasi dan akhirnya terlibat dalam jaringan terorisme. Ada yang melalui pengajian, media sosial, pergaulan, dan lain sebagaianya. Salah satunya adalah eks narapidana terorisme (napiter) bersnama Lugiman (60). Bermaksud ingin belajar dan mendalami agama, ia justru terjerumus jaringan teroris ISIS.

Kini ia telah menyesal dan menyadari kesalahan. Ia bahkan mengimbau agar masyarakat agar hati-hati dalam mencari guru dan belajar agama agar tidak mengalami nasib sama dengan dirinya. Tidak hanya merasakan dingin dan sepinya sel penjara, tetapi juga harus terpisah dari keluarga yang dicintai.

Pria yang tinggal di kampung Badran, Bumijo Gedongtengen Yogya ditangkap Densus 88 sekitar tahun 2020 dan menjalani pahitnya jeruji besi sekitar 3 tahun. Kemudian dibebaskan setelah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan setia pada NKRI.

Kehidupan sehari-harinya kini ditopang dengan menjadi terapis bekam dan menjadi driver ojek online. Baginya kebebasannya hingga saat ini merupakan anugrah. Karena sudah lepas dari kisah pedihnya terjerumus ke jaringan teroris, yang ia sendiri tidak tahu kalau sudah masuk jaringan tersebut.

Lugiman bisa terjerumus jaringan terorisme, berawal dari keinginan kuatnya memperdalam agama, khususnya bisa memiliki kemampuan mengaji. Untuk mencapai keinginan tersebut, Lugiman mengaji di beberapa tempat. Dari masjid yang satu, pindah ke masjid yang lain.

Tanpa disadari, ia terperangkap dalam jaringan terorisme. Sampai suatu saat, dirinya di baiat untuk setia pada pimpinan jaringan tersebut yang berada jauh dari Indonesia, yakni Abu Bakar Al-Baghdadi. Pada saat itu, ia mulai mempertanyakan kelompok pengajian tersebut, kenapa harus setia pada orang yang berada di luar negeri. Namun kelompok pengajian mengelak dan menyatakan kelompok tersebut hanya kumpulan biasa. Mereka kemudian membujuknya kembali untuk tidak meninggalkan jamaah pengajian.

Lama kelamaan, dirinya akhirnya larut dalam pertemuan-pertemuan yang digelar kelompok tersebut. Sampai suatu saat, Lugiman disergap oleh sekelompok orang, yang ternyata Densus 88.

Ia kemudian ditahan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani masa hukuman dan pembinaan. Saat dipenjara, ia merasakan pedihnya jauh dari keluarga. Hari-hari kepedihan itu dijalani untuk memupuk kesabaran. Dirinya menyesal, kenapa harus terjurumus dalam lembah jaringan terorisme. Setelah menjalani dua pertiga hukuman, Lugiman menyatakan setia pada NKRI, sehingga dirinya dibebaskan.

“Ada beberapa temannya yang tidak mau kembali setia pada NKRI, menjalani terus hukuman. Saya sudah menasehati agar memilih kepentingan keluarga karena mereka membutuhkan. Teman saya kemudian sadar dan akhirnya mau berikrar setia pada NKRI,” ungkapnya dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di DIY, Kamis (13/4/2023) di RM Tobong, Piyungan, Bantul.

Lugiman kepada masyarakat berpesan agar hati-hati dengan ajakan untuk mengikuti kelompok yang tidak jelas yang kemudian menggiring pada aksi terorisme. Pengalaman yang terjadi padanya, menjadi pelajaran bagi semua.