Jakarta – Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, mengajak masyarakat Jawa Timur untuk menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh ujaran kebencian. Hal ini penting karena ujaran kebencian dapat merusak perdamaian, kerukunan, dan pembangunan.
“Karenanya saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menangkal dan melawannya. Terlebih ini bisa menjadi pemicu konflik dan ketegangan, pelanggaran hak asasi manusia berskala kecil bahkan bisa meluas,” ungkap Khofifah dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).
Ajakan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang jatuh pada tanggal 18 Juni setiap tahunnya. Peringatan ini secara resmi ditetapkan melalui Resolusi A/RES/75/309 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, Gubernur Khofifah juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah dan instansi vertikal lainnya, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil, dan individu untuk menginisiasi acara yang mempromosikan strategi mengidentifikasi, menangani, dan melawan ujaran kebencian.
Mengingat batasan yang semakin tak terbatas di media sosial, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mengendalikan ujaran kebencian agar tidak mengganggu persaudaraan dan persatuan. Sebaliknya, kita perlu membangun suasana yang kondusif dan saling menghormati perbedaan.
Khofifah menekankan bahwa ujaran kebencian yang beredar di berbagai media, terutama media sosial, menyebar seperti gelombang yang tak pernah berhenti. Ujaran kebencian dapat menyasar individu maupun institusi tanpa memandang usia atau status sosial.
Oleh karena itu, kita semua memiliki peran penting dalam mencegah dan melawan ujaran kebencian dengan berbagai upaya yang tersedia.
Tidak mengenal strata usia maupun sosial ekonomi. “Disinilah peran kita semua untuk mencegahnya dan melawannnya dengan berbagai ikhtiar,” tegasnya.