Jakarta – Pemerintah Indonesia meminta akses kepada Pemerintah Malaysia untuk mendapatkan informasi penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat jaringan teroris di sana.
Akses tersebut dibutuhkan untuk memastikan apakah ketiganya merupakan WNI. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah belum menerima notifikasi dari Pemerintah Malaysia.
“Mengenai tiga WNI ini adalah informasi yang masih dini yang kita terima, karena kita menerima informasi itu dari press release yang dikeluarkan oleh PDRM [Polisi Diraja Malaysia],” kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (19/7).
Setelah mendapatkan akses dengan ketiga orang yang tersebut, kata Menlu, pemerintah bakal memverifikasi data mereka.
“Pada saat ada satu masalah biasanya hal yang pertama dilakukan oleh KBRI adalah meminta akses kekonsuleran. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan adalah WNI, karena kalimatnya kan diduga WNI,” tambah dia
Sebelumnya, kepolisian Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dengan kelompok teror. Menurut otoritas setempat, ketujuh orang tersebut berencana membunuh Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan Raja Sultan Muhammad V.
Dari ketujuh orang itu, tiga di antaranya disebut-sebut merupakan WNI. Salah satu dari mereka diketahui berumur 42 tahun dan bekerja sebagai operator di sebuah pabrik yang mengaku jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Tersangka lainnya berusia 26 tahun dan diduga berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Sedangkan tersangka terakhir merupakan pekerja kontrak berumur 27 tahun yang diduga terlibat dengan ISIS.