Jakarta – Aksi pembakaran Al-Quran di Swedia menuai kecaman dari berbagai pihak. Aksi tidak terpuji itu dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur’an tersebut.
“Indonesia mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis akun Twitter @Kemlu_RI, Senin (23/1).
Kemenlu menilai bahwa itu adalah aksi penistaan terhadap kitab suci. Bahkan, tindakan itu melukai serta menodai toleransi antara umat beragama.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson juga mengecam aksi pembakaran Al- Quran tersebut. Menurutnya, aksi itu merupakan tindakan yang sangat tidak sopan.
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang merupakan tindakan yang sangat tidak sopan,” cuitnya dalam akun Twitter @SwedishPM.
“Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,” sambungnya.