New York – Indonesia mendukung pengesahan resolusi Sidang Majelis Umum PBB untuk memerangi terorisme dan tindakan kekerasan yang dimotivasi oleh kebencian terhadap agama. Pengesahan tersebut dilakukan di markas PBB di New York pada Selasa (2/4) waktu setempat. Pembuatan resolusi merupakan tanggapan berkembangnya tindakan kekerasan dilatarbelakangi tindakan intoleransi.
“Tidak ada satu pun negara yang terbebas dari rasisme, intoleransi, dan kebencian,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di New York, Rabu (3/4/2019).
Baca juga : Indonesia Prakarsai Pertemuan Lintas Sektoral Negara ASEAN Cegah Radikalisasi dan Ekstremisme Kekerasan
Retno menegaskan bahwa saat ini “diperlukan aksi bersama untuk mendorong dialog global yang mempromosikan toleransi dan perdamaian. Selain itu, Retno turut menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan dan memelihara budaya toleransi di kalangan masyarakat. Aksi itu dapat diwujudkan dalam bentuk dialog antar agama dan kebudayaan.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Maret 2019, Indonesia bersama Kuwait telah mensponsori pernyataan Dewan Keamanan PBB yang mengutuk kejadian pembantaian di Christchurch Selandia Baru Maret lalu.
Dengan telah disahkannya Resolusi Sidang Majelis Umum PBB, maka upaya Indonesia dan Kuwait menyikapi terorisme di Christchurch telah mendapatkan dukungan lebih luas dari negara-negara di dunia.
Untuk itu, Menlu RI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan masyarakat Selandia Baru yang cepat bereaksi dan menunjukkan solidaritasnya terhadap umat Muslim pasca aksi terorisme di Christchurch.