BANGKOK — Indonesia mendorong penguatan kerja sama regional untuk menghadapi berkembangnya ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan yang semakin memanfaatkan ruang digital dan teknologi baru.
Komitmen tersebut disampaikan dalam The Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) yang berlangsung di Bangkok, Thailand. Forum ini merupakan bagian dari kerja sama subregional dalam penanggulangan terorisme dan keamanan transnasional.
Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Parimeng, yang memimpin delegasi Indonesia, mengatakan ruang digital kini menjadi salah satu medium utama yang dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk menyebarkan propaganda, melakukan rekrutmen, dan mendorong proses radikalisasi.
“Ruang digital saat ini menjadi salah satu arena utama penyebaran propaganda, rekrutmen, dan radikalisasi. Karena itu, kerja sama regional perlu terus diperkuat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi yang tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan data, dan perlindungan privasi,” kata Parimeng dalam forum tersebut dikutip dari laman polkam.go.id, Kamis (25/6).
Dalam pertemuan itu, negara-negara peserta menyoroti tren meningkatnya penggunaan media sosial, aplikasi komunikasi terenkripsi, komunitas daring, platform gim, hingga teknologi kecerdasan buatan (AI), deepfake, dan konten sintetis oleh kelompok ekstremis untuk menyebarkan ideologi kekerasan.
Menurut peserta forum, perkembangan teknologi telah menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan terorisme. Penyebaran narasi ekstremis kini semakin cepat, masif, dan sulit dideteksi melalui pendekatan konvensional.
Indonesia dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk mencegah penyebaran ekstremisme kekerasan. Di antaranya implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) 2026–2029, penguatan satuan tugas kontra-radikalisasi di lingkungan BNPT, serta peningkatan kerja sama dengan berbagai platform digital.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa lebih dari 15.000 konten bermuatan ekstremisme dan terorisme telah dihapus melalui kerja sama lintas lembaga dan platform digital.
Salah satu agenda penting yang dibahas dalam forum adalah usulan pembentukan Sub-Regional Sentiment Analysis Framework yang diajukan Brunei Darussalam. Kerangka kerja tersebut dirancang untuk memanfaatkan teknologi analisis sentimen dalam memantau dan mengukur perkembangan narasi ekstremisme di ruang digital.
Parimeng menilai teknologi analisis sentimen memiliki potensi besar dalam mendukung sistem peringatan dini dan pengambilan kebijakan berbasis data. Meski demikian, penggunaannya harus tetap dilakukan secara hati-hati.
“Pemanfaatan sentiment analysis tools memiliki potensi untuk mendukung deteksi dini dan kebijakan berbasis bukti. Namun implementasinya perlu dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip legalitas serta pengawasan manusia,” ujarnya.
Selain isu teknologi, forum juga membahas meningkatnya kerentanan anak dan remaja terhadap paparan konten ekstremis di internet. Karena itu, peserta menekankan pentingnya penguatan literasi digital, pengembangan kontra narasi, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisme.
Kemenko Polkam menilai SOCTPF memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antarnegara untuk merespons ancaman terorisme yang semakin lintas batas dan memanfaatkan kemajuan teknologi. Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan forum tersebut sebagai sarana berbagi pengalaman, memperkuat koordinasi, serta mengembangkan berbagai inisiatif bersama guna menjaga stabilitas dan keamanan kawasan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!