Indonesia Diterima Jadi Anggota FATF,  Jokowi: Langkah Awal
Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Jakarta – Indonesia diterima sebagai anggota ke-40 Satuan Tugas Aksi
Keuangan (Financial Action Task Force/ FATF). Hal ini diharapkan
menjadi langkah awal dalam tata kelola anti-pencucuan dan pendanaan
terorisme yang lebih baik di masa depan.

“Kita harapkan ini (Indonesia bergabung ke FATF) akan menjadi langkah
awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan
pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” kata Presiden Joko
Widodo dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin
(6/11/2023).

Jokowi menuturkan bergabungnya Indonesia ke FATF diputuskan usai
perundingan di Paris, Prancis pada akhir Oktober 2023. Ia bersyukur
Indonesia bisa diterima dalam satgas anti-pencucian uang dunia itu.

Menurutnya, keanggotaan FATF penting bagi Indonesia mendongkrak
persepsi positif terhadap sistem keuangan tanah air. Pada akhirnya
Indonesia akan kecipratan kepercayaan di sisi bisnis dan iklim
investasi.

“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta
pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya
sehingga hal ini bisa terwujud,” tandas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap Indonesia bisa
kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait
Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).

Menkeu menyebut keterlibatan di FATF akan mempertegas kedudukan
Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi
aktif di kancah internasional.

“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi
kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif
terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya
pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,”
ujar Ani pekan lalu.