Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Ketahanan Masyarakat Aspek Penting
Penanggulangan Terorisme

Jakarta – Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Luar
Negeri Selandia Baru memperkuat komitmen dalam penanggulangan
terorisme melalui pertemuan ke-2 Kelompok Kerja Bersama (Joint Working
Group) Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme Berbasis
Kekerasan di Wellington, Selandia Baru, Selasa (28/5/2024).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol.
Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa kedua negara memiliki
perhatian yang sama terhadap isu radikalisasi daring yang menargetkan
para pemuda.

Selain itu, kata Komjen Pol. Rycko, seperti dikutip dari keterangan
resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, Indonesia dan Selandia Baru
sepakat bahwa ketahanan masyarakat merupakan aspek penting dalam upaya
penanggulangan terorisme, serta berkomitmen untuk melanjutkan berbagai
kerja sama di tingkat regional dan multilateral.

“Pertemuan ke-2 Joint Working Group ini menunjukkan komitmen kami
untuk memperkuat upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme
berbasis kekerasan,” ujar Kepala BNPT.

Komjen Pol. Rycko menyebutkan terdapat empat agenda dalam pertemuan
Kelompok Kerja Bersama tersebut, yakni perkembangan situasi ancaman
terorisme dan ekstremisme berbasis keamanan di tingkat domestik dan
prioritas penanganannya, perkembangan kerja sama bilateral antara
Indonesia dan Selandia Baru dalam penanggulangan terorisme, serta
prioritas di tingkat regional dan multilateral.

Dalam kesempatan itu, Selandia Baru mengapresiasi keberhasilan
berbagai inisiatif Indonesia dalam upaya penanggulangan terorisme dan
memandang Indonesia sebagai mitra penting.

“Kami mengapresiasi keberhasilan berbagai inisiatif Indonesia dan
memandang Indonesia sebagai mitra penting dalam penanggulangan
terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan,” kata Duta Besar
Penanggulangan Terorisme Selandia Baru Paula Wilson.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru telah
menyepakati perpanjangan kesepakatan (arrangement) tentang
penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan pada bulan
Desember 2023.

Untuk itu, pertemuan kali ini merupakan implementasi kesepakatan
tersebut sebagai mekanisme kedua negara untuk saling berbagi
informasi, pengalaman, serta praktik terbaik dalam penanggulangan
terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.