Jakarta – Indonesia dengan konsep negara yang aman sentosa dan bhinneka tunggal ika adalah keniscayaan yang telah digariskan oleh Tuhan YME. Dan kebhinnekaan bagi islam bukan sesuatu yang asing karena faktanya dalam ayat-ayat Al Quran telah gamblang disebutkan tentang manusia dan perbedaan.
“Indonesia kita dari segi kebhinnekaan ya sudah islami. Itu bisa dilihat seluruh warga negara mendapat hak yang sama dan tidak ada diskriminasi. Artinya, Indonesia dan kebhinnekaan, dalam konsep islam itu sudah tidak perlu diperdebatkan lagi,” kata Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Dr. H. Hamim Ilyas, MA di Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Ia menjelaskan, bahwa islam kaffah (sesungguhnya) dalam pengertian asbabun nuzul adalah integrasi sosial dan integrasi politik. Integrasi sosial itu dimana seluruh masyarakat merasa menjadi bagian masyarakat tanpa ada diskriminasi, sedangkan integrasi politik dimana seluruh warga merasa menjadi bagian negara, tanpa terjadi diskriminasi.
Hamim menambahkan, dalam surat Al Baqarah ayat 125 juga telah gamblang disebutkan yaitu ketika Ibrahim berdoa: ‘Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.’ Allah berfirman: ‘Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali.’
“Jadi jelas kebhinnekaan tidak perlu didebatkan, karena kebhinnekaan itu islam sendiri. Artinya seperti yang ada selama ini di Indonesia yang berbeda-beda itu telah diakui sebagai warga negara penuh yang sebagai Al Ballad Al Amin sehingga hak-haknya harus dilindungi,” jelas dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga ini.
Begitu juga dengan konsep khilafah. Menurutnya, khilafah dalam Al Quran itu ada dua. Pertama, khilafah dalam kedudukan manusia di bumi sebagai wakil Tuhan. Sebagai wakil Tuhan, manusia wajib menyelenggarakan kehidupan di bumi. Hal itulah yang mendasari Allah menyerahkan kehidupan di bumi kepada manusia setelah menciptakan alam semesta, termasuk kehidupan beragama.
Kedua, khilafah itu adalah kepemimpinan politik yang ideal. Itu terdapat dalam sosok Nabi Daud yang merupakan nabi dari kalangan Bani Israel, sekaligus raja. Nabi Daud menggunakan kekuasaan untuk mensejahterakan rakyatnya dengan melakukan desakralisasi kepada alam. Dulu alam dipandang sakral sehingga orang tidak mau mengeksplorasi. Maka Nabi Daud yang mengeksplorasi alam untuk kesejahteraan.
Selain itu, Nabi Daud juga mengembangkan teknologi mengembangkan pengolahan baja sebagai bukti kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat. Jadi kekuasaan tidak untuk kekuasaan itu sendiri, tapi untuk mengabdi pada Tuhan melalui kekuasaan untuk menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menciptakan kesejahteraan.
“itu sebenarnya arti khilafah yaitu konsep kepemimpinan ideal, kekuasaan politik untuk mewujudkan kesejahteraan. Di Indonesia, presiden bisa jadi khalifah dalam pengertian tadi yaitu menggunakan kekuasaan untuk mewujudkan kesejahteraaan rakyat Indnonesia. Kalau dia kuasa tapi tidak untuk mewujudkan kesejahteraan, itu bukan khalifah. Intinya, khilafah itu nilai, bukan sistem.”