Yogyakarta — Indonesia kembali menjalin kerja sama dengan Australia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lewat penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi hubungan kedua negara dalam menanggulangi terorisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH dan Duta Besar untuk Penanggulangan Terorisme Australia, Paul Folley serta disaksikan perwakilan dari lembaga-lembaga terkait penanggulangan terorisme di Indonesia, antara lain BIN, Kemenko Polhukam, PPATK, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Bais TNI, dan Densus 88.
Kepala BNPT mengatakan penandatangan ini merupakan perpanjangan dari kerja sama bilateral dengan Australia yang sudah pernah dilakukan di tahun 2015.
“Hari ini kita perpanjang kerja sama bilateral Indonesia dan Australia sekaligus saling bertukar informasi dan pandangan terkait dengan penanggulangan terorisme di masing masing negara,” kata Komjen Suhardi Alius.
Ia juga mengatakan bahwa faktor faktor pencegahan lebih diutamakan ketimbang faktor penegakkan hukum sehingga dibutuhkan pertukaran informasi di antara kedua negara yang melibatkan berbagai macam kementerian dan lembaga. Hal ini akan sangat membantu kedua negara dalam hal pencegahan dan identifikasi jaringan terorisme.
“Tidak ada satupun negara yang imun terhadap terorisme. Oleh karena itu, kita butuh kerja sama baik secara bilateral, regional, maupun global dan ini kita sudah lakukan bersama dengan Australia,” jelas Komjen Suhardi Alius.
Pertemuan bertema “Consultation and Signing Ceremony of the MoU on Countering Terrorism and Violent Extremism” ini juga membahas beberapa agenda, antara lain strategi nasional penanggulangan terorisme, UU Terorisme Indonesia terbaru, penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan, dan pendanaan terorisme.
Sementara itu, Paul Folley mengungkapkan bahwa hubungan Indonesia dan Australia sudah berjalan dengan baik sampai di tahap kerja sama strategi komprehensif.
“Lewat diskusi tadi kita saling bertukar pengalaman dan kami sama sama setuju bahwa kita butuh pendekatan yang komprehensif dalam penanggulangan terorisme yang melibatkan masyarakat dan pemerintah,” ujar Folley.
Dalam kesempatan ini, Paul Folley selaku ketua delegasi Australia juga memberikan selamat kepada Indonesia atas disahkannya UU Anti Terorisme yang baru. Ia berharap di bawah naungan Undang Undang tersebut kerja sama antar dua negara ini semakin kuat sehingga bisa terus menjaga Indonesia, Australia dan wilayah sekitarnya aman dari ancaman terorisme.