Indonesia dan Australia Perkuat Kemitraan Implementasi Resolusi
Penanganan Anak dari Paparan Terorisme

Jakarta – Indonesia dan Australia akan memperkuat kemitraan melalui
implementasi resolusi penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok
teror, yang disahkan dalam forum The Commission on Crime Prevention
and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, pada Mei 2024 lalu.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol.
Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., mengatakan bahwa
Indonesia dan Australia memiliki perhatian yang sama terkait isu
tersebut  sehingga implementasi resolusi harus mendapat dukungan penuh
oleh Polisi Federal Australia (AFP).

“Indonesia dan Australia memiliki perhatian yang sama terkait masalah
anak-anak yang terasosiasi terorisme oleh karena itu perlu dukungan
AFP dalam pelaksanaan resolusi,” kata Komjen Rycko saat audiensi
bersama Komisioner AFP, Reece Kershaw, pada amis (6/6/2024).

Resolusi yang diajukan sebagai inisiatif BNPT dalam keanggotaan
Indonesia pada CCPCJ 2024-2026 ini mendorong komitmen global untuk
mengakhiri kekerasan serta memberikan pelindungan terhadap anak
sebagai strategi jangka panjang dalam melawan terorisme.

Sebagai tindak lanjut, BNPT mendorong pertemuan Inter-governmental
Expert Group (IEG) yang akan membahas terkait panduan dalam menangani
anak yang terasosiasi terorisme. Pertemuan ini rencananya akan
diselenggarakan pada awal tahun depan.