Indonesia Adalah Perjuangan Kolektivitas Keragaman

Jakarta – Para pahlawan yang berjuang memerdekakan bangsa ini hingga titik darah penghabisan untuk terdiri dari berbagai suku dari Sabang sampai Merauke.

Dari Aceh misalnya, Teuku Umar dan Tjut Nyak Dien, Sisingamangaraja dari Tapanuli, Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat), Panglima Soedirman dan WR Soepratman (Pulau Jawa), Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), dan Pattimura (dari Ambon).

Menurut praktisi pendidikan Dr Emrus Sihombing, MSi, Bangsa Indonesia bukanlah diperjuangkan suku atau agama tertentu. Tetapi merupakan perjuangan kolektivitas berbagai keragaman yang ada di Indonesia. Pahlawan-pahlawan bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari multikultur, berbagai suku, dan berbagai agama.

“Maka ketika ada sekelompok orang– langsung atau tidak langsung– mengatakan seolah-olah bangsa ini milik daripada sekelompok masyarakat, saya kira sangat tidak benar. Karena memang kita menyatukan bangsa kita dari unsur bangsa,” katanya.

Oleh sebab itu, ujarnya, Indonesia adalah negara kebangsaan, bukan non-kebangsaan. Artinya terdiri atas berbagai suku bangsa dan berbagai kararakter sosial. “Kata kebangsaan itu terdiri dari berbagai suku-suku bangsa. Sama halnya seperti tadi, pahlawan kita pun terdiri dari berbagai suku bangsa, maka negara Indonesia disebut negara kebangsaan,” ujarnya.

Berdasarkan fakta sejarah, berdirinya bangsa ini adalah produk hasil kerjasama dari berbagai kelompok masyarakat dan hasil perjuangan pluralisme. “Sehingga menurut saya, jika ada kalangan mengatakan bahwa seolah-olah mereka lebih berjasa daripada yang lain, itu adalah pandangan yang sangat sempit,” katanya.

Bertolak dari itu pula, kata Emrus, kalau anak bangsa ini tidak menghormati kebhinnekaan sama saja tidak menghormati para pahlawan yang rela berkorban demi bangsa.
Menurutnya, para pahlawan berjuang untuk bangsa Indonesia, bukan untuk sukunya, etnisnya, atau untuk daerahnya. Kalau masih ada orang berpolitik identitas, sesungguhnya hal itu bertentangan dengan keinginan dan nilai-nilai luhur para pahlawan dalam mendirikan bangsa ini.

“Oleh karena itu politik identitas harus diakhiri di indonesia, karena tidak sesuai dengan sejarah berdirinya Indonesia, dengan nilai-nilai Pancasila, dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan bahwa semua daerah di Indonesia sudah terdiri dari berbagai suku bangsa,” paparnya.