Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada bulan ini genap sudah bangsa Indonesia memasuki usia 70 tahun. Usia yang dapat dikatakan cukup matang bagi sebuah negara untuk mengisi kemerdekannya di berbagai bidang guna mewujudkan cita-cita kehidupan berbangsa yang sejahtera, adil dan makmur bagi setiap warganya. Peringatan kemerdekan merupakan momentum penting untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus kesempatan berharga untuk melakukan refleksi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sudah tujuh dekade bangsa ini mengisi kemerdekaan dengan capaian kemajuan di berbagai bidang. Ada banyak hal patut disyukuri dan dinikmati seperti pembangunan fisik dan non fisik, kemajuan infrastruktur, penatanan institusi pemerintahan dan pranata sosial serta masih banyak kemajuan lainnya. Namun, ada banyak hal pula yang perlu dibenahi dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Tantangan seperti pemerataan pembangunan, kesenjangan sosial, ancaman disintegrasi, kekerasan horizontal hingga isu radikalisme masih menjadi pekerjaan rumah.
Tiga orde kepemimpinan nasional dari Orde Lama hingga Orde Reformasi telah dilalui dengan ragam karakteristik kepemimpinan dan dinamika tantangan yang berbeda-beda. Semestinya pengalaman tersebut menjadi modal besar bagi bangsa ini dalam menghadapi dan mengelola problem kebangsaan yang ada saat ini dan di masa depan. Persoalan kebangsaan yang menumpuk yang tidak bisa dikelola dan diselesaikan dengan baik akan menyebabkan frustasi massa yang mengancam munculnya kekerasan sosial.
Hadirnya berbagai problem sosial seperti kemiskinan, ketidakadilan, kesenjangan sosial, ketegangan sosial, ketidakstabilan politik serta lemahnya perangkat institusi politik demokrasi menjadi faktor pendorong besarnya potensi kekerasan yang sewaktu-waktu menjadi ledakan konflik sosial. Berbagai peristiwa kekerasan masa awal-awal reformasi seperti di Maluku, Poso, Kalimantan Barat, Aceh, dan Papua menjadi salah satu contoh bagaimana potensi itu timbul setiap waktu menjadi bom waktu yang menakutkan.
Memasuki tahun 2000, kekerasan pun masih menjadi tontonan dan parade publik melalui berbagai aksi terorisme di berbagai daerah. Bahkan, tahun 2002 Kvimaki (2007) menyebut Indonesia sebagai negara dengan masalah terorisme terbesar di dunia di bawah Iraq, Afganistan dan Pakistan. Transisi Indonesia dari 1997 ke 2004 ditandai dengan masa anomi yang ditunjukkan dengan runtuhnya regulasi keteraturan yang menjamin keamanan bangsa.
Dewasa ini memang bangsa ini telah memasuki pemulihan kekerasan termasuk terorisme dengan beragam kebijakan di berbagai sektor. Namun, potensi kekerasan tidak bisa diabaikan karena sewaktu-waktu akan bisa berubah menjadi kekerasan terbuka. Apa yang paling ditakuti oleh bangsa ini bukan hanya kekerasan langsung dan terbuka, tetapi potensi kekerasan yang membudaya.
Budaya kekerasan muncul ketika kita menjadi semakin akrab dengan kekerasan dan menganggapnya sebagai cara absah untuk dilakukan. Kekerasan menjadi cara berkomunikasi bahkan dianggap sebagai solusi dalam mengatasi persoalan. Aksi kekerasan yang terus dipertontonkan dan dimunculkan akan mempengaruhi pola pikir dan cara pandang bahwa kekerasan adalah hal biasa dan tidak tabu.
Betapa tidak merisaukan. Saat ini para penebar kebencian, penghasutan, dan provokasi kekerasan dengan sangat mudah dan berani berkeliaran di lingkungan sosial, terlebih di dunia maya. Mereka bebas mencela, menghina dan memfitnah saudaranya yang mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa. Di sisi lain, pemerintah seakan mengalami kemandulan regulasi untuk menata dan memperbaiki iklim sosial yang penuh tebaran hasutan dan kebencian tersebut. Tentu saja situasi seperti ini perlu ada perbaikan agar tidak mengarah pada pelembagaan tindakan kekerasan yang membudaya di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.
Budaya Kekerasan
Pemerintahan baru saat ini sejak awal telah mengobarkan semangat perubahan fundamental dengan menggelorakan “Gerakan Nasional Revolusi Mental”. Gerakan ini menjadi sangat penting diimplementasikan di berbagai sektor sebagai upaya pembenahan kehidupan berbangsa yang menyentuh langsung jantung persoalan. Persoalan mendasar bangsa saat ini adalah kurangnya kepercayaan diri sebagai bangsa yang besar dan benar-benar merdeka, mandiri dan berdaulat.
Dewasa ini, masyarakat sedang dijangkiti oleh gejala kekerasan yang membudaya. Budaya kekerasan merupakan suatu bentuk gagasan dan tindakan yang secara rasional menekankan aspek kekerasan sebagai jalan keluar dalam menyelesaikan masalah. Bertubi-tubi masyarakat dihadapkan dengan tontonan kekerasan di ruang publik dari tawuran pelajar, aksi geng motor, aksi begal di jalanan, pemerkosaan, mutilasi, hingga kekerasan antar golongan yang mengatasnamakan agama, etnik, ras dan suku. Kekerasan bahkan juga terjadi di unit sosial yang paling kecil sekalipun seperti keluarga. Akhirnya, kekerasan pun menjadi hal biasa dan tidak tabu dipertotonkan.
Belum sempat kita menghela nafas dengan sekian rentetan kekerasan di dalam negeri, tontonan kekerasan transnasional yang diperagakan oleh kelompok teroris baru, ISIS di Irak-Suriah, telah mencengangkan mata. Tindakan brutal yang mereka suguhkan sudah di luar batas dengan tanpa mengenal umur, gender dan norma-norma agama. Apa yang sangat berbahaya dari gerakan ISIS tersebut adalah seruannya yang mengatasnamakan agama dan mengajak seluruh warga dari negara lain, termasuk Indonesia, untuk bergabung.
Seruan dan ajakan kekerasan yang dilancarkan oleh ISIS maupun kelompok teroris lainnya patut diwaspadai karena dewasa ini mereka telah merambah medan baru dengan memanfaatkan media internet sebagai sarana pelembagaan kekerasan dan penebaran kebencian. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Gabriel Weimann (2014) perkembangan situs yang dimiliki oleh kelompok teroris dari tahun ke tahun selalu meningkat. Jika pada tahun 1998 hanya ada 12 situs, pada tahun 2003 situs kelompok teroris ini sudah mencapai 2.650 dan dalam catatan tahun 2014 terdapat lebih dari 9.800 situs.
Dalam konteks penebaran kebencian dan kekerasan di dunia maya, ISIS menjadi kelompok teroris yang paling rajin dan aktif dalam memanfaatkan media sosial. ISIS pernah tercatat mengumbar hampir 40.000 kicauan (tweets) dalam satu hari. Hal itu menjadi sangat wajar karena berdasarkan rilis penelitian oleh Brookings Institution, pada akhir 2014, paling sedikit 46.000 akun Twitter dinyatakan terkait dengan para pendukung ISIS dengan rata-rata memiliki lebih dari 1000 follower.
Jika rentenan kekerasan kerap terjadi di ruang sosial, di dunia maya pun saat ini telah disesaki dengan tebaran kebencian, hasutan, dan ajakan kekerasan. Frekuensi pemberitaan tentang kekerasan di media massa dan hiruk pikuknya hasutan dan kebencian di dunia maya mempertegas bahwa gejala kekerasan yang membudaya itu telah nampak di tengah masyarakat.
Kesadaran penyelesaian masalah dengan kekerasan ketimbang mengedepankan musyawarah menunjukkan pudarnya ciri bangsa ini yang telah lama dikenal dengan budaya santun, ramah dan toleran. Budaya kekerasan yang menggejala saat ini tidak lain adalah buah dari rapuhnya norma, nilai, etika dan identitas kebangsaan kita. Ada kemungkinan terjadinya pergeseran karakter bangsa yang lambat tapi pasti mulai memudar. Inilah salah satu PR besar bangsa ini yang telah memasuki usia 70 tahun.
Karena itulah, momentum hari kemerdekaan ini menjadi waktu yang tepat bagi bangsa ini untuk merefleksikan kondisi dan menjawab pelbagai tantangan yang ada. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai upaya bangsa ini mensinergikan seluruh daya dan upaya dalam mengatasi persoalan bangsa, khususnya terkait budaya kekerasan. Mendambakan Indonesia damai dan bebas dari kekerasan perlu keterlibatan seluruh komponen bangsa baik peran pemerintah, tokoh masyarakat, agama, adat, pendidik, pemuda maupun peran keluarga untuk bersama menjaga kerukunan, kedamaian serta mendidik masyarakat untuk selalu menghargai keragaman dan mengedepankan kebersamaan.
Usia 70 tahun harus menjadikan bangsa ini semakin dewasa dalam menghadapi dan mengelola berbagai problem kebangsaan. Inilah saatnya merevolusi kesadaran dan mental bangsa ini menjadi bangsa yang seutuhnya merdeka, bebas dari kekerasan dan konflik serta mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.
Bersama Cegah Terorime..!