Pontianak – Potensi penyebaran paham radikalisme di Kalimantan Barat menunjukkan tren yang semakin terkendali. Berdasarkan hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2025 yang dipaparkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), nilai IPR provinsi tersebut turun dari 11,6 pada 2024 menjadi 10,7 pada 2025, menandakan meningkatnya ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham ekstrem.
Temuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Internalisasi Hasil Survei IPR 2025 yang digelar BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat melalui forum Kajian Senin Kamis (KSK), Senin (29/6/2026). Kegiatan itu menjadi wadah untuk mengevaluasi kondisi kerentanan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam upaya pencegahan radikalisme.
BNPT menilai penurunan indeks tersebut merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, hingga FKPT Kalimantan Barat yang secara konsisten membangun ketahanan masyarakat terhadap paham intoleransi dan ekstremisme berbasis kekerasan.
Dalam sambutan Direktur Pencegahan BNPT yang dibacakan Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kolonel Sus Dr. Harianto, M.Pd., dijelaskan bahwa Survei IPR disusun sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kerentanan masyarakat sehingga kebijakan pencegahan dapat dirancang lebih tepat sasaran.
“Survei IPR merupakan instrumen strategis yang dikembangkan BNPT untuk memahami dinamika kerentanan masyarakat terhadap paham radikal sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pencegahan yang lebih tepat sasaran,” ujar Harianto.
Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik sosial yang berbeda sehingga hasil survei menjadi acuan penting dalam menyusun strategi pencegahan yang sesuai dengan kondisi lokal.
Salah satu faktor yang dinilai berkontribusi terhadap membaiknya kondisi Kalimantan Barat adalah kuatnya budaya hidup berdampingan di tengah keberagaman. Masyarakat di provinsi ini telah lama terbiasa hidup dalam lingkungan multietnis, multibudaya, dan multiagama sehingga memiliki modal sosial yang kuat untuk mencegah berkembangnya sikap intoleran.
Nilai tersebut juga diperkuat oleh falsafah masyarakat Dayak, “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”, yang mengajarkan penghormatan terhadap sesama, menjunjung nilai-nilai kebaikan, serta bertanggung jawab kepada Tuhan.
Peneliti FKPT Kalimantan Barat, Didi Darmadi, mengatakan pengalaman hidup dalam masyarakat yang majemuk menjadi benteng sosial yang efektif dalam mencegah berkembangnya paham radikal.
“Keberagaman yang hidup dan terpelihara di Kalimantan Barat merupakan modal sosial yang sangat berharga. Interaksi yang intensif antar kelompok masyarakat menciptakan ruang dialog, saling pengertian, dan penghormatan terhadap perbedaan yang menjadi benteng alami terhadap berkembangnya paham radikal,” ujarnya.
Meski demikian, BNPT mengingatkan bahwa tantangan pencegahan radikalisme kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya penyebaran dilakukan melalui pertemuan langsung, saat ini propaganda lebih banyak berlangsung melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Narasi intoleransi, ujaran kebencian, disinformasi, hingga propaganda ekstremisme dinilai semakin mudah menjangkau masyarakat, terutama generasi muda yang memiliki intensitas tinggi dalam menggunakan internet.
Anggota Tim Review Survei IPR 2025, Lilik Purwandi, menyebut kelompok yang paling rentan terhadap paparan konten radikal saat ini meliputi generasi muda, perempuan, masyarakat perkotaan, serta pengguna internet yang aktif mencari maupun membagikan konten keagamaan.
Karena itu, menurutnya, peningkatan literasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan moderasi beragama, pendidikan kebangsaan, serta peran keluarga dalam mendampingi anak dan remaja saat beraktivitas di dunia maya.
“Karena itu, penguatan literasi digital, moderasi beragama, wawasan kebangsaan, dan pola asuh keluarga menjadi sangat penting untuk memperkuat daya tangkal masyarakat,” katanya.
Melihat perubahan pola ancaman tersebut, BNPT dan FKPT Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk terus menjaga harmoni yang telah menjadi kekuatan daerah. Masyarakat juga diimbau lebih kritis dalam menerima informasi serta tidak mudah menyebarkan konten yang belum terverifikasi.
Selain memperkuat literasi digital, BNPT menilai pelestarian kearifan lokal, pendidikan karakter kebangsaan, dan penguatan fungsi keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyebaran paham radikal.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat, BNPT berharap Kalimantan Barat dapat mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah yang memiliki daya tahan kuat terhadap ancaman radikalisme sekaligus menjadi contoh pengelolaan keberagaman yang harmonis di Indonesia.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!