Indeks Kerukunan Umat Beragama Kalbar Duduki Posisi Delapan Nasional

Jakarta – Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki mengatakan
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Barat
(Kalbar) menduduki posisi kedelapan nasional untuk indeks kerukunan
umat beragama dan melampaui indeks rata-rata nasional.

“Indeks kerukunan umat beragama di Kalbar termasuk dalam tingkat yang
tinggi. Poin penting terkait indeks kerukunan umat beragama di Kalbar
tahun 2023 mencapai 78,57 (kategori tinggi) dan masuk delapan besar
nasional,” kata Saiful di Pontianak, Selasa (27/2).

Terkait hal tersebut, Kemenag mengapresiasi Kanwil Kemenag Kalbar atas
sinerginya dengan pemerintah provinsi setempat, Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB), pemuka agama, dan masyarakat dalam memperkuat
moderasi beragama.

“Hasil kerja sama ini telah meningkatkan indeks kerukunan umat
beragama di Kalbar, bahkan melampaui rata-rata nasional,” tuturnya.

Dia menyatakan bahwa Kementerian Agama adalah lembaga paling harmonis
dan adaptif dalam proses transformasi digital.

“Kementerian Agama telah diakui oleh Kemenpan-RB sebagai lembaga
paling harmonis dan adaptif dalam transformasi digital,” katanya.

Menurut Saiful, kebhinekaan di Indonesia adalah kehendak Tuhan yang
tak terelakkan. “Kita tidak memilih lahir dari keluarga atau agama
tertentu dimana semua itu adalah takdir Tuhan yang sudah ditentukan
sejak awal. Perbedaan adalah anugerah yang indah,” katanya.

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis
menyampaikan apresiasi kepada Kapuas Pendidikan Agama Konghucu yang
memilih Kalimantan Barat sebagai lokasi kegiatan Orientasi Pelopor
Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Tahun 2024.

Muhajirin menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama menjadi salah
satu prioritas Kemenag RI di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas.

Kanwil Kemenag Kalbar bersama Kemenag kabupaten/kota di provinsi itu
secara konsisten melaksanakan berbagai kegiatan moderasi beragama,
seperti pengukuhan dan peluncuran Kampung Moderasi Beragama serta
Penetapan Desa Sadar Kerukunan.

“Pada tahun 2024, penguatan moderasi beragama lebih berfokus pada
ekosistem moderasi beragama yang inklusif, tidak hanya melibatkan
internal Kemenag, tetapi juga membuka diri kepada seluruh lapisan
masyarakat,” kata Muhajirin.