Jakarta – Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Provinsi NTT
menempati urutan pertama secara nasional.
Menurut Kepala Kanwil Kemenag NTT Reginaldus S S Serang, Indeks
Kerukunan Umat Beragama adalah ruang diseminasi riset kebijakan berupa
pemetaan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Tahun 2021, Provinsi NTT menduduki posisi pertama berdasarkan data
Litbang Kemenag RI,” kata dia, Senin (22/1/2024) saat launching tahun
kerukunan dan deklarasi Pemilu Damai di aula El Tari kantor Gubernur
NTT.
Menurut Reginaldus Serang, capaian itu menempatkan Provinsi NTT dengan
indeks 81,07 diikuti Papua pada posisi kedua dengan nilai indeks
80,20, dan posisi ketiga ada Sulawesi Utara dengan indeks 78,35.
Di tahun 2022, Provinsi NTT berada pada posisi kedua dengan indeks
83,93. Posisi pertama ditempati oleh Provinsi Kepulauan Riau dengan
indeks 85,78 dan posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Kalimantan
Utara dengan indeks 80,95.
“Di tahun 2023, Provinsi NTT menempati posisi pertama Indeks Kerukunan
Umat Beragama,” ujarnya.
Ia menyebut, indeks KUB dibangun dari beberapa variabel yaitu
toleransi, kerja sama, dan kesetaraan. Di samping itu, peran agama
dalam masyarakat sangat kompleks.
Di satu sisi, agama dapat berperan sebagai unsur primordial yang mampu
merekatkan dan menciptakan harmoni di antara anggotanya.
Nilai-nilai moral, etika, dan norma-norma agama sering kali menjadi
dasar bagi pembentukan solidaritas dan kebersamaan dalam komunitas
agama tertentu.
“Ini dapat menciptakan ikatan yang kuat dan saling penghargaan di
antara para penganutnya,” ujarnya.
Namun, pada bagian lainnya, agama juga dapat menjadi sumber potensi
konflik dan pemecah belah dalam masyarakat karena adanya perbedaan
keyakinan, ekstremisme dan intoleransi, politik identitas,
ketidaksetaraan dan diskriminasi.
Penting untuk diingat, peran agama dalam masyarakat dapat sangat
bervariasi tergantung pada interpretasi dan praktiknya.
Pendidikan, dialog antaragama, dan upaya membangun pemahaman bersama
dapat membantu mengatasi potensi konflik dan mempromosikan harmoni di
tengah keberagaman agama.
Sinergi antaragama dan penghargaan, kata dia, terhadap keberagaman
keyakinan dapat memperkuat fondasi harmoni sosial.
Reginaldus Serang menyebut launching tahun kerukunan dan deklarasi
pemilu damai itu sebagai antisipasi atas pelaksanaan pesta demokrasi
yang akan kita laksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Kementerian Agama memandang perlu melakukan deklarasi pemilu damai
sebagai langkah strategis menjaga kerukunan dan kebhinekaan di NTT,”
katanya.