Jakarta – Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) atau indeks toleransi
di Provinsi DKI Jakarta berada di angka 76,47 atau meningkat dari
sebelumnya. Sebelumnya, indeks toleransi di Jakarta berada pada angka
72. Peringkat Jakarta sebagai kota toleran semakin membaik. Jika
sebelumnya ada di peringkat 22, maka saat ini Jakarta ada di posisi
Ke-17.
Sementara, untuk tingkat nasional Indonesia indeks KUB saat ini
sebesar 76,024. Berdasarkan angka tersebut, kerukunan antar umat
beragama nasional dalam kategori keadaan baik.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki
saat membuka ‘Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama, Menebar
Kebajikan Bagi Sesama’ di Gedung Tepasalira, Pejaringan, Jakarta
Utara, Rabu (17/1/2024).
“Namun demikian, harus diakui, Indonesia termasuk salah satu negara
yang beberapa kali pernah mengalami konflik sosial keagamaan yaitu
peristiwa konflik yang diiringi kekerasan antar kelompok masyarakat
dengan latarbelakang sosial-keagamaan tertentu,” kata Saiful.
Saiful mengatakan sampai saat ini, banyak tantangan masih dihadapi
terkait hubungan antar umat beragama. Misalnya saja masih
berkembangnya paham keagamaan yang ekstrim di tengah masyarakat,
pelajar, bahkan mahasiswa, adanya persekusi terhadap kelompok
minoritas, penolakan masyarakat atas pendirian rumah ibadah tertentu,
serta isu ekstrimisme dan intoleransi lainnya.
“Kebhinekaan adalah keniscayaan karena merupakan kehendak Tuhan, agar
manusia saling menyapa, mengenal, berkomunikasi, dan memiliki
solidaritas sosial terhadap sesama. Namun demikian, dalam praktiknya,
kebhinekaan tersebut masih belum sepenuhnya bisa diwujudkan,” kata
dia.
Tantangan paling berat yang dihadapi, lanjut Saiful, adalah bagaimana
mengelola kebhinekaan, sekaligus tetap menjaga persatuan. Indonesia
sendiri mewarisi keragaman yang luar biasa kompleks, mulai dari etnis,
bahasa, warna kulit, adat istiadat, hingga keyakinan dan agama.
“Kebijakan penguatan moderasi beragam diarahkan pada upaya membentuk
masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran
agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung
tinggi komitmen kebangsaan,” jelasnya.
Ia menerangkan saat ini penguatan moderasi beragama menjadi kebutuhan
bersama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk,
moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan,
baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global.
Atas dasar itu, penguatan moderasi beragama dipandang menjadi keniscayaan.
“Kami mengapresiasi terselenggaranya acara “Seminar Moderasi Beragama
Lintas Agama, Menebar Kebajikan bagi Sesama” yang diselenggarakan
Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu ini. Semoga acara ini
efektif, berkontribusi dalam merawat kebhinekaan, meneguhkan kerukunan
dan membangun peradaban bangsa yang maju dan sejahtera,” katanya.
Hadir di kegiatan ini antara lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI
Jakarta Cecep Khaerul Anwar, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan
Khonghucu Surari, dan Ketua Matakin DKI Jakarta Liem Liliany Lontoh.