JAKARTA – Pancasila dan UUD 1945 adalah temuan cerdas dari pendiri bangsa berdasar kondisi asli Indonesia. Pancasila dan nasionalisme Indonesia itu berpijak pada prinsip toleransi, satu nusa, satu bangsa, kebhinekaan dan berkepribadian timur yang paling efektif dalam membentengi bangsa Indonesia dari propaganda radikalisme dan terorisme.
“Nasionalisme Indonesia dan Pancasila bukan wadah kosong tanpa isi. Ada isinya yaitu prinsip toleransi, persatuan Indonesia, kebhinekaan dan berkepribadian timur, “ kata Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, kepada media, Rabu (24/8/2016).
Menurutnya Pancasila merupakan temuan para founding fathers Indonesia yang tidak boleh dikesampingkan dan dibelokkan. “Pancasila dan UUD 45 adalah karya nasionalis-nasionalis Indonesia yang sadar bahwa Indonesia beraneka budaya dan menuntut orang untuk bertoleransi,” katanya.
Terbukti, meski jaman terus maju, nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 tetap efektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme. Ia yakin bila masyarakat Indonesia mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45, otomatis paham-paham kekerasan akan sulit ‘mengganggu’ bangsa Indonesia.
Untuk itu, ia mengajak seluruh bangsa Indonesia kembali memahami Pancasila dan UUD 45 dengan segala kearifan lokal yang ada. Apalagi ancaman radikalisme dan terorisme sangat nyata akhir-akhir ini. “Aksi terorisme itu berawal dari penggerusan ideologi bangsa. Dengan memperkuat ideologi Pancasila, kita pasti bisa membendung bahkan mengusir terorisme dari Indonesia,” tegas Prof Nasarudin.
Nasarudin menjelaskan, Pancasila dan UUD 1945 digali dari nilai-nilai Indonesia yang tidak menutup juga pengaruh dari luar. Yang diinginkan dari para pendiri bangsa adalah nasionalisme yang terbuka, menerima nilai-nilai luar yang tidak bertentangan dengan kondisi obyektif nilai-nilai lokal bangsa Indonesia yaitu nilai-nilai universal secara lokal,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatulah ini.
Nasarudin menilai kita harus juga memperhatikan posisi budaya Indonesia semisal kepercayaan dan agama-agama yang punya andil terhadap terbentuknya Indonesia itu. Nasionalisme Indonesia itu bukan disatukan oleh batas-batas geografis semata tapi disatukan oleh state of mind warga negaranya sendiri. Jika dilakuan survey tentang kualitas hidup dan pembangunan seperti apa yang kehendaki rakyat Indonesia, pasti sebagian tidak setuju jika semuanya diukur dengan faktor ekonomi semata. Mereka juga ingin diukur dengan kesejahteraan lahir batin yang menjadi cita-cita Pancasila.
Menurutnya, Indonesia mengandung sifat maritime culture yang terbuka. Filosofinya, Indonesia negara pantai. “Negara kita adalah kepulauan, dimana ada pantai di situ bebas perahu manapun yang parkir untuk mengambil air tawar. Stratifikasi sosial dalam maritime culture lebih terbuka ketimbang continental culture. Continental culture itu berlapis-lapis kastanya. Semakin daratan sebuah negara maka makin berstratifikasi. Kalau kita di Indonesia, demokrasi itu tumbuh subur karena daerah pantai. Daerah pantai lebih terbuka menerima pendatang luar, tetapi sepanjang mau mengikuti kaidah-kaidah lokal. Kaidah-kaidah lokal kita itu tidak kaku. Silahkan anda masuk bergabung dengan kami, Hindu, Kristen, Budha, Islam masuk. Tapi harus menjadi Islam Indonesia, Budha Indonesia, Kristen Indnesia,” katanya.
Nasaruddin mengungkapkan di Indonesia ada perkawinan antara Indonesia dengan nilai-nilai luar. Karena itu ia sangat menentang adanya sebutan Islam Arab, Syiah Iran, Islam Pakistan. Ia menegaskan ada proses peng-Indonesiaan. Itu syarat yang dikehendaki Pancasila.