Ikrar Setia pada NKRI, Napiter Perempuan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI Tak Bertentangan dengan Syariat Islam

Padang – Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Padang, Riska Ayulita (35), resmi menyatakan kembali kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut dibacakan di Aula LPP Padang, Kamis (21/8/2025), disaksikan perwakilan sejumlah instansi pemerintah.

Dalam sumpahnya, Riska menegaskan bahwa NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Pengakuan ini saya lakukan tanpa paksaan. Ini adalah niat yang sudah lama saya pendam, dan hari ini saya realisasikan,” kata Riska.

Riska mengaku mulai terjerumus ke jaringan radikal saat mencari materi dakwah di media sosial. Dari sana, ia diminta membuat poster dan konten digital untuk kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Karena memiliki keahlian desain grafis, ia kemudian dipercaya menjadi admin di sejumlah kanal media sosial kelompok tersebut, seperti Telegram dan Twitter. Meski begitu, ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan anggota JAD.

Riska ditangkap Densus 88 Antiteror pada 2 Oktober 2023 di Jakarta Timur, sesaat setelah membuat poster propaganda. Ia divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan kini sedang menjalani sisa masa hukuman di LPP Padang hingga Oktober 2025.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan, Riska mengaku mulai memahami pentingnya demokrasi, kebangsaan, dan cinta tanah air.

Kepala LPP Padang, Susi Pohan, menegaskan bahwa pengakuan Riska dilakukan atas kesadaran sendiri. “Ia sendiri yang meminta upacara ikrar ini. Kami hanya memberikan program pembinaan tanpa ada paksaan,” ujarnya.

Susi menambahkan, LPP Padang konsisten memberikan program pemahaman agama dan kebangsaan bagi warga binaan, termasuk narapidana terorisme.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyebut Riska sebagai satu-satunya napiter yang masih ada di Sumatera Barat.

“Di lapas lain di Sumbar sudah tidak ada lagi. Riska adalah satu-satunya napiter di sini yang kini kembali mengakui kedaulatan NKRI,” kata Kunrat.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi BNPT, LPP, serta berbagai pihak dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para narapidana kasus terorisme.