Kendal – Tiga narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIA Kendal mengucapkan ikrar setia NKRI, Selasa
(19/12/2023). Tiga napiter tersebut masing-masing berinisial DK, asal
Yogyakarta; MY, asal Depok, Jawa Barat; dan IJ, asal Makassar.
Setelah pembacaan ikrar setia NKRI, masing-masing napiter melakukan
penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih. Selanjutnya,
menandatangani ikrar setia NKRI yang disaksikan para saksi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Kadiyono
mengatakan, ketiga napi ini pindahan dari Lapas Cikeas, Jawa Barat,
tiga bulan lalu. Ketiganya menjalani pidana penjara tiga tahun namun
dua di antaranya, akan bebas pada Januari 2024. Sementara, satu
napiter lain baru bebas pada April tahun depan.
“Mereka, selama dua tahun lebih, telah menjalani hukuman penjara di
Lapas Cikeas, kemudian tiga bulan lalu dipindah ke Lapas Kelas IIA
Kendal,” jelasnya.
Kadiyono mengatakan, mereka sudah bertekad setia kembali kepada NKRI.
Harapannya, ikrar yang sudah diucapkan bisa diterapkan secara baik
dalam kehidupan sehari-hari, baik selama masih di Lapas maupun setelah
kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Yang paling penting setelah keluar dari penjara nanti, benar-benar
bisa membuktikan kesetiaannya kepada NKRI,” harapnya.
MY mengatakan, dirinya dihukum karena terlibat jaringan ISIS.
Sekarang, dia mantap kembali setia kepada NKRI. Ia mendapatkan hukuman
tiga tahun penjara dan akan bebas pada 7 Januari tahun depan.
“Iya, sudah mantap setia NKRI,” tegasnya.
Sumpah setia NKRI dan penandatanganan surat pernyataan ikrar Setia
NKRI disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agama, perwakilan BNPT,
dan perwakilan Lapas Kendal. Pengumpulan sumpah setia NKRI ini
bertepatan dengan Hari Bela Negara yang diperingati tiap tanggal 19
Desember.