Lumajang – Seorang narapidana terorisme (napiter) yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lumajang, Jawa Timur, mangkat.
Napiter bernama Wagiono alias Gandi (44), mengembuskan napas terakhir di RSUD dr Haryoto Lumajang karena mengidap sakit liver. Ia sebelumnya menjalani perawatan selama dua minggu di rumah sakit tersebut.
Informasi ini dibenarkan Kasi Binadik Lapas Kelas II B Lumajang Martono kepada wartawan, Selasa (5/3).
“Benar meninggal dunia di rumah sakit karena liver,” ujarnya.
Dikatakan Martono, Wagiono sudah menjalani enam tahun masa hukuman dari sepuluh tahun vonis hukuman yang dterimanya.
Baca juga : Digempur Hebat, Ratusan Militan ISIS Menyerah di Suriah
Ia dijerat Pasal 15 jo Pasal 11 UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sebelum menghuni Lapas Lumajang, Wagiono sempat menghuni Lapas Lowokwaru, Malang.
Wagiono ditahan atas kasus perampokan bank di Jawa Tengah dan terlibat kasus pelatihan teroris di Temanggung, Jawa Tengah. Wagiono merupakan teroris kelompok Abu Roban.
Selain Wagiono, teroris Abu Roban yang telah tertangkap adalah Budi Utomo alias Slamet alias Sarto yang dihukum 10 tahun penjara, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi yang divonis 9 tahun penjara, dan Sutrisno alias Pak Trimo alias Pak Dokter alias Pak Mantri dihukum 8 tahun penjara.
Ketiganya sampai kini masih mendekam di Lapas Lowokwaru sejak 7 Juli 2014.