Probolinggo – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Keagamaan Kepada Mitra Deradikalisasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (23/2/2023). Kegiatan itu digelar Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi BNPT bekerjasama dengan stakeholder terkait yaitu Densus 88, Kesbangpol Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo, Kodim Probolinggo, Binda serta Kementerian Agama (Kemenag).
Sebanyak 16 orang mitra deradikalisasi atau mantan narapidana terorisme (napiter) beserta keluarganya yang tinggal di wilayah Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang dan Kabupaten Mojokerto.
Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol R. Akhmad Nurwahid, SE, MM, dan Kepala Kantor Kemeneterian Agama (Kemanag) Kota Probolinggo Samsur S.Ag., M.Pd.I, menjadi pemateri kegiatan tersebut. Hadir juga dalam kegiatan itu Kasubdit Bina Masyarakat BNPT Kolonel Pas Drs. Sujatmiko.
Dalam paparannya, Brigjen Nurwakhid mengatakan bahwa mitra deradikalisasi ibarat orang yang terpapar virus Covid-19. Mereka harus diberikan kepedulian dan empati. Namun sikap tegas juga perlu dilakukan agar mereka tidak menyebarkan virus radikal terorisme.
“Saat kita memperlakukan rekan-rekan kita yang terpapar paham radikal terorisme, kita ibaratkan seperti memperlakukan orang yang terpapar virus Covid 19. Kita harus peduli dan empati kepada mereka, namun kita juga harus tegas agar mereka isoman dan tidak menyebarkan virusnya ke orang lain,” ujar Nurwakhid.
Lebih lanjut Direktur Deradikalisasi BNPT menyampaikan bahwa pemahaman radikal merupakan sebuah bentuk kesombongan yang tidak disadari. Dalam Islam, radikal terorisme ini merupakan sebuah bentuk virus ideologi, yang berawal dari kesombongan.
Untuk itu, Nurwakhid berpesan kepada para mitra deradikalisasi untuk meningkatkan semangat berjihad untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga memelihara dan memperkuat toleransi di Indonesia.
Selain itu penguatan nilai-nilai Pancasila juga penting dilakukan kepada mitra deradikalisasi. Pasalnya, Pancasila adalah ideologi yang paling ideal bagi Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Dalam sila Pancasila, juga berisi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Ia menungkapkan selama ini, kelompok radikal terorisme selalu membenturkan Pancasila dengan agama Islam. Padahal jelas bahwa Pancasila itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan Pancasila berisi nillai-nilai ajaran Islam.
“Pancasila tidak bisa dipertentangkan dengan agama Islam, karena Pancasila merupakan nilai-nilai yang diambil dari keislaman itu sendiri,” tukasnya.
“Perbedaan yang ada di sekitar kita, perbedaan suku, bangsa, dan agama merupakan kehendak Allah, kita harus menjaga kesatuan dalam konteks ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah isnaniyah, dan juga ukhuwah Islamiyah. Namun hal ini harus dipandang dalam sudut pandang yang luas” lanjut mantan Kabag Banops Densus 88 ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo Samsur S.Ag., M.Pd.I., mengajak para mitra deradikalisai menafsirkan firman Allah secara kaffah. Menurutnya, ini penting dilakukan agar tidak salah menafsirkan makna ayat-ayat suci. Juga mencontoh kehidupan Nabi Muhammad SAW.
“Dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam kehidupan keluarganya, jika dipikirkan secara jernih maka tidak ada satupun kekurangan yang kita temukan dalam segala aspek kehidupannya. Lalu apabila kita mencontoh kehidupan Nabi, mengapa kita masih melakukan perilaku-perilaku yang melanggar atau melenceng,” ujar Samsur.
Samsur juga bercerita tentang founding fathers bangsa saat mendirikan tonggak bangsa Indonesia. Para tokoh bangsa yang didalamnya terdapat para ulama, merumuskan dasar negara yang telah sesuai dengan ajaran Islam.
“Tokoh-tokoh terdahulu kita mendirikan bangsa ini dengan penuh perjuangan dan pengorbanan, dan tiap-tiap nilai yang ada di bangsa ini tidak ada yang bertentangan dengan agama Islam,” tuturnya.
Kegiatan ditutup dengan dialog hangat antara para narasumber dan mitra deradikalisasi. Dalam dialog tersebut terjadi interaksi idologi yang sangat positif untuk meneguhkan komitmen dan kecintaan kepada NKRI tercinta.