TAKENGON – Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan baru dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, terutama di kalangan anak-anak dan generasi muda. Pemanfaatan media sosial, permainan daring, algoritma, hingga propaganda berbasis AI menjadi isu yang perlu mendapat perhatian bersama dari keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan rutin Coffee Morning yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, Rabu (14/10/2026). Forum ini secara khusus mengangkat ancaman radikalisme dan terorisme di ruang digital, termasuk penyebaran konten kekerasan yang dapat memengaruhi pola pikir generasi muda.
Hadir sebagai narasumber secara daring, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Subardi, S.Ag., M.KPd. Ia menjelaskan bahwa perkembangan terorisme pada 2026 memperlihatkan dinamika baru seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
Menurut Subardi, ancaman kekerasan tidak hanya berkaitan dengan propaganda ideologis, tetapi juga dapat muncul melalui peniruan tindakan kekerasan yang sebelumnya dilakukan orang lain. Fenomena ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan perlu memperhatikan beragam faktor yang mendorong seseorang melakukan kekerasan, baik yang berkaitan dengan ideologi maupun pengaruh perilaku di lingkungan sosial dan digital.
“Tren terorisme ini tidak hanya berupa kekerasan yang berlatar belakang ideologi atau disebut mimetic, tetapi juga nihilistic, yakni melakukan kekerasan tanpa latar belakang ideologi dan hanya meniru tindakan kekerasan sebelumnya (copycat crime),” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pola interaksi di permainan daring yang berpotensi dimanfaatkan untuk membangun hubungan dengan anak-anak dan remaja. Platform seperti Roblox dan permainan populer lainnya dapat menjadi ruang pertemanan virtual yang kemudian berlanjut ke komunikasi melalui aplikasi pesan instan atau grup tertutup.
Dalam situasi tertentu, hubungan tersebut berisiko dimanfaatkan untuk menyebarkan konten kekerasan, membangun kedekatan emosional, atau memengaruhi cara pandang anggota kelompok. Karena itu, perhatian terhadap aktivitas digital anak tidak cukup hanya berfokus pada durasi penggunaan gawai, tetapi juga perlu mencakup kualitas interaksi, jenis konten yang dikonsumsi, serta kemampuan anak dalam membedakan informasi yang sehat dan berbahaya.
Perkembangan AI turut memperluas tantangan tersebut. Teknologi ini dapat digunakan untuk menghasilkan dan menyebarkan konten dalam skala besar, sehingga masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber informasi dan mengenali materi yang sengaja dibuat untuk memprovokasi atau menumbuhkan kebencian.
Namun, Subardi menekankan bahwa pencegahan radikalisme digital tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat perlu membangun kerja sama untuk menciptakan lingkungan yang melindungi anak sekaligus memperkuat ketahanan mereka terhadap pengaruh kekerasan.
Di lingkungan keluarga, orang tua perlu mendampingi aktivitas digital anak melalui komunikasi yang terbuka. Pendampingan tersebut mencakup pemahaman tentang permainan daring yang digunakan, interaksi di media sosial, serta kemungkinan adanya ajakan dari orang yang tidak dikenal untuk berpindah ke ruang komunikasi yang lebih privat.
Pendekatan dialogis menjadi penting agar anak merasa aman ketika menceritakan pengalaman mereka di internet. Dengan demikian, orang tua dapat membantu anak memahami risiko interaksi digital tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan atau membuat mereka enggan terbuka.
Sementara itu, lembaga pendidikan memiliki peran dalam memperkuat pendidikan karakter, literasi digital, dan nilai-nilai antikekerasan. Siswa dan mahasiswa perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, menghormati perbedaan, serta menyelesaikan persoalan melalui dialog dan cara-cara damai.
Subardi juga menekankan pentingnya memperbanyak konten positif dan menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal sebagai bagian dari strategi pencegahan. Budaya komunikasi yang santun, kepedulian terhadap sesama, semangat gotong royong, dan kebiasaan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dapat menjadi modal sosial untuk membangun lingkungan yang lebih tangguh terhadap penyebaran kebencian.
Nilai-nilai lokal tersebut perlu terus diperkenalkan kepada generasi muda agar mereka tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bertanggung jawab. Ruang digital dapat diisi dengan materi edukatif, pesan perdamaian, dan konten yang mendorong penghargaan terhadap keberagaman.
Diskusi Coffee Morning dipandu Ketua LPPM IAIN Takengon, Dr. Muhammad Riza, M.A., serta diikuti sivitas akademika IAIN Takengon, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.
Melalui kegiatan ini, LPPM IAIN Takengon mendorong peningkatan wawasan dan kolaborasi sivitas akademika dalam merespons tantangan sosial di era digital. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan radikalisme dan kekerasan.
Di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi oleh anak-anak dan generasi muda, pencegahan perlu berjalan melalui perpaduan literasi digital, pendampingan keluarga, pendidikan karakter, dan penguatan nilai sosial. Dengan pendekatan tersebut, teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan kreativitas, bukan menjadi ruang yang membiarkan kebencian serta kekerasan berkembang tanpa pengawasan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!