Hindari Penyalahgunaan Masjid, Ini Saran Ketua MUI Poso

Poso – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso, KH. Arifin Tuamaka, menegaskan masjid adalah tempat yang seharusnya menyejukkan, karena merupakan tempat pertemuan majelis-majelis yang terhormat. Untuk menghindari adanya penyalahgunaan masjid, dia memberikan sejumlah tips untuk takmir dan pengelola masjid lainnya.

Pertama, Arifin Tuamaka menyarankan agar takmir masjid adalah orang-orang yang memiliki pemahaman agama yang kaffah dan menguasai ilmu-ilmu fiqh.

“Ini penting agar takmir masjid dan pengelola masjid lainnya menjadi panutan jamaah,” kata Arifin pada kegiatan dialog bertema “Jaga Masjid Kita sebagai Pusat Syiar Damai” di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (24/8/2017).

Pemahaman agama yang kaffah, lanjut Arifin, juga penting untuk menghadapi orang-orang pendatang yang mencoba menguasai dan menyalahgunakan masjid. “Ketika takmirnya paham agama, orang-orang yang bertujuan memanfaatkan masjid akan takut mendekat, karena apa yang mereka bawa akan bisa dibantah,” tambahnya.

Tips kedua, Arifin meminta takmir masjid adalah orang-orang yang tidak condong pada madzhab tertentu.

“Takmir jangan condong ke madzhab tertentu, harus terbuka menerima apapun madzhab jamaah. Ini penting agar masjid ramai, masjid tidak dikuasai oleh jamaah dari madzhab tertentu saja,” jelasnya Arifin.

Tips ketiga agar masjid terhindar dari penyalahgunaan kelompok tertentu, masih kata Arifin, adalah menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah saja. Masjid disebutnya harus bisa menjadi pusat ibadah dan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat di sekitarnya.

“Ketika masjid hanya untuk ibadah, akan sepi di jam-jam tertentu, ini yang sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang bertujuan jahat. Jadikan masjid pusat pendidikan, pusat ekonomi dan pusat aktifitas sosial masyarakat lainnya,” pungkas Arifin.

Kegiatan dialog “Jadikan Masjid Kita sebagai Pusat Syiar Damai” di Poso terselenggara atas kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah. [shk/shk]