Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius mengingatkan bahaya radikalisme dan terorisme yang bukan saja akan menghancurkan kemakmuran bangsa, tetapi mencabutnya hingga ke akar-akarnya. Karenanya ia menegaskan perlunya undang-undang anti terorisme yang tepat untuk menanggulangi bahaya kejahatan ini.
Suhardi bahkan menyebut bukan tidak mungkin Indonesia akan bernasib sama dengan Suriah yang kini dalam keadaan rusak parah karena terorisme. “Indonesia bisa seperti Suriah enam tahun lagi jika tidak punya Undang-Undang Terorisme yang pas,” ungkapnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (11/10/16).
Terlebih, menurut catatan BNPT hingga saat ini telah ada sekitar 500 WNI yang bergabung dengan ISIS. Mereka dikabarkan telah mulai kembali ke Indonesia. Kepulangan para teroris ini tentu perlu diwaspadai, karena bukan tidak mungkin mereka akan menyebarkan paham radikal dan teror kepada masyarakat.
Pemerintah harus berupaya maksimal agar ajaran dan aksi kekerasan tidak terjadi di negeri ini, Indonesia jangan sampai pecah dan rusak parah, seperti Suriah.