Hasilkan 7 Poin, MUI dan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai

Hasilkan 7 Poin, MUI dan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Silaturahmi Nasional
Ormas Islam dan Majelis Majelis Agama. Dalam silaturahmi ini
dideklarasikan 7 poin pemilu damai.

“Selaras dengan tema yang kami usung, Silaturahim ini untuk
menciptakan pemilu yang damai, jujur, adil, dan bermartabat,” kata
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam
keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024).

Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis Majelis Agama tersebut
digelar hari ini di Grand Sahid Jaya, Jakarta. Dia menegaskan MUI
telah memutuskan untuk aktif mengawal Pemilu 2024 nanti, dalam
kapasitasnya sebagai kekuatan civil society.

“Alhamdulillah dan syukur kepada Allah, pimpinan harian telah
memutuskan untuk aktif mengawal pemilu yang jujur, adil, damai, dan
bermartabat sebagai bagian dari siyasah dauliyah,” kata dia.

Dia mengatakan MUI akan bekerja sama dengan umat agama lain serta
ormas-ormas untuk mendukung Pemilu 2024 yang damai. Mereka akan
sosialisasi pentingnya hak pilih, jaga perdamaian, dan hindari
permusuhan menjelang pemilihan.

“Oleh karena itu, langkah kita adalah menggalang kerja sama antarumat
beragama dan ormas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat
menjelang pemilu mendatang,” tutur dia.

“Dengan tekad bulat, kita berkomitmen untuk mensosialisasikan
penggunaan hak pilih sesuai hati nurani, sekaligus bersama-sama
menjaga pemilu mendatang, dengan tujuan meredam konflik horizontal dan
mendukung pelaksanaan pemilu yang baik, lancar, dan sukses,” ujar dia.

Lebih lanjut, Kiai Cholil juga menyebut Pancasila khususnya sila
pertama menjadi landasan dalam pergerakan. Dia berharap, masyarakat
akan memilih pemimpin berintegritas, bukan karena uang ataupun
sentimen kesukuan.

“Berangkat dari ajaran agama, kita mendukung nilai-nilai keagamaan
berdasarkan Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha
Esa, yang menjadi landasan pembinaan umat. Hal ini merupakan
kontribusi kita bagi bangsa dan negara,” kata dia.

“Saya berharap, dalam pemilu tahun ini, rakyat dapat memilih pemimpin
berdasarkan hati nurani, tanpa pengaruh money politik atau sentimen
kesukuan, melainkan berlandaskan penilaian atas track record dan visi
misi calon pemimpin,” imbuhnya.

Deklarasi Pemilu Damai dipimpin Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar.
Dalam Deklarasi Pemilu Damai ini, ada 7 poin yang dibacakan bersama.

Deklarasi yang disampaikan tersebut menjadi sikap MUI beserta
tokoh-tokoh yang hadir dalam Silatnas untuk berkomitmen mengawal
Pemilu damai dan bermartabat.

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki;
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo; Ketua KPU Hasyim Asy’ari; Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa;
Ketua PP Muhammadiyah Prof Syafiq A. Mughni; Ketum Mathla’ul Anwar;
Ketum PGI Pendeta Gomar Gultom; Ketum KWI Mgr Antonius Subianto
Bunjamin OSC; Ketum Persatuan Umat Buddha Indonesia Prof Philip K
Widjaja; Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Mayjen TNI (Purn)
Wisnu Bawa Tenaya; dan Ketum Matakin Xueshi Budi Santoso Tanuwibowo.

Berikut ini 7 poin utama Deklarasi Pemilu Damai:

  1. Berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai
    tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil dan
    bermartabat.
  2. Mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung
    dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
  3. Mengajak seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih
    untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
  4. Mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan
    pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu agar berjalan
    sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil dan
    bermartabat.
  5. Mengajak semua Pemangku Kepentingan, Paslon, Timses, Parpol dan
    Elite Politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye
    dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye
    negatif dan bahan candaan.
  6. Mendesak seluruh komponen bangsa baik Pemerintah, peserta Pemilu
    maupun masyarakat untuk menerima hasil Pemilu yang dilaksanakan dengan
    Netral, jujur, adil dan bermartabat.
  7. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai
    pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga
    persaudaraan dan persatuan.