Jakarta – Sebanyak 83,31 persen masyarakat setuju pada langkah pemerintah yang memberi label Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua sebagai kelompok teroris, menurut hasil poling yang dilakukan Tempo sepanjang sepekan terakhir.
Poling yang dilakukan Tempo sejak Senin, 3 Mei 2021, itu cukup menarik minat masyarakat dan diikuti oleh 755 orang.
Pada 29 April lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris. Mahfud menjelaskan, penyematan label itu sebenarnya hanya konfirmasi yuridis.
Tanpa pelabelan tersebut pun, kata dia, kelompok bersenjata ini telah melakukan tindakan teror seperti yang didefinisikan di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
Mahfud mengatakan mereka telah merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, merusak obyek vital, dan membunuh warga sipil.
“Itu kan sudah teror dan mereka terang-terangan menantang akan melawan republik,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Pertanyaan yang diajukan saat poling adalah, “Apakah anda setuju pada langkah pemerintah yang memberi label KKB di Papua sebagai kelompok teroris?”
Hasilnya, sebanyak 629 dari 755 pengikut poling atau sekitar 83,31 persen setuju dengan langkah pemerintah memberi label KKB di Papua sebagai kelompok teroris.
Sementara itu hanya persentase kecil yang tidak setuju dengan langkah pemerintah tersebut, yaitu sebesar 14,97 persen atau 113 orang. Adapun mereka yang memilih menjawab tidak tahu sebesar 1,72 persen atau 13 orang.