Jakarta- Pancasila itu hasil ijitihad ulama dan kelompok nasionalis yang diramu dengan cara mengawinkan sistem berbasis modern dengan Islam dan kondisi yang ada di Indonesa. Indonesia yang memiliki 1.340 suku, tetapi dari dulu Pancasila terbukti tetap sakti menjadi alat pemersatu dan penguat bangsa.
“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika terbukti mampu menyatukan keragaman yang ada di Indonesia. Karena itu marilah kita pelihara, kita kembangkan sesuai perkembangan jaman agar kita terhindar dari perpecahan,” kata mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali di Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Indonesia, menurutnya, dulu adalah negara kerajaan yang memberlalukan hukum adat dan juga hukum islam. Hebatnya, dua hukum dapat berlaku secara bersamaan. Di jaman modern, dua hukum itu bertambah satu yaitu hukum modern. Pancasila terbukti mampu mensinkronkan ketiga hukum itu yang terus disesuaikan dengan perkembangan jaman.
“Berbeda dengan Arab Saudi yang hanya ada satu hukum saja yaitu hukum islam, apabila seseorang melakukan kesalahan berat negara dapat memberlakukan hukuman pancung. Indonesia tidak berlaku hukum pancung karena itu tidak boleh memaksakan hukum islam dengan adat dan budaya yang berlaku di indonesia,” imbuhnya.
Mantan Wakil Badan Intelejen Negara (BIN) ini juga menegaskan Pancasila menjamin hak kolektif seluruh warga negara tanpa membedakan identitas. Pada peristiwa 1998, misalnya, warga Tionghoa diusir oleh rakyat pribumi dari Indonesia. Namun, dengan landasan nilai Pancasila pemerintah menjaga dan melindungi warga Tionghoa tersebut karena mereka juga memiliki hak kolektif sebagai warga negara Indonesia.
Saat ini menurut As’ad ada tantangan besar untuk tetap menjaga Pancasila sebagai pandangan berbangsa dan bernegara. Pasalnya, ada beberapa kelompok yang bertentangan dan bahkan menolak dasar negara tersebut.
Karena itulah, pria lulusan Universitas Gajah Mada ini mengapreasi langkah pemerintah untuk mengokohkan kembali nilai-nilai Pancasila. Presiden Joko Widodo membuat langkah tepat dan tegas dengan membuat peraturan yang melindungi Pancasila.
“Pancasila harus kembali seperti dulu, yang dapat menjadi pemersatu bangsa Indonesia.” pungkas Kiai As’ad.