Kota Malang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur, Rabu (9/5/2018) akan mengumpulkan penyuluh agama se-Malang Raya di Kota Malang. Pelatihan untuk menghadapi radikalisme dan potensi terorisme akan diberikan.
Ketua FKPT Jawa Timur, Komisaris Besar Soubar Isman, mengatakan penyuluh agama yang akan dilatih berasal dari Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Pasuruan dan Kota Administratif Batu. Kegiatan ini dikemas dalam acara bertajuk “Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme”.
“Jumlahnya (peserta) sesuai dengan kuota yang diberikan BNPT, yaitu 100 orang,” kata Soubar
Untuk mendukung pelatihan tersebut, Soubar menambahkan, pihaknya telah mengundang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur untuk menjadi pemateri. “Beliau sudah memberikan konfirmasi, insya Allah hari ini hadir,” tambahnya.
Terkait tujuan pelatihan, Soubar menyebut untuk menangkal penyebarluasan radikalisme dan mencegah terjadinya aksi terorisme. Penyuluh agama dipilih sebagai objek karena kapasitasnya sebagai juru penerangan keagamaan di masyarakat.
“Terorisme ada di antaranya karena dipicu radikalisme. Radikalisme ada karena penyalahartian ayat-ayat kitab suci. Ini kenapa penyuluh agama yang kami pilih untuk dilatih, karena menjadi tugas mereka untuk menderadikalisasi adanya radikalisme,” urai Soubar.
Anggota Satuan Tugas Pencegahan Terorisme BNPT, Herisyal Natsir Putra, di kesempatan yang sama mengatakan, pelatihan yang akan diberikan kepada penyuluh agama meliputi tata cara dan penulisan naskah dakwah yang mengedepankan penggunaan ayat-ayat bernuansa damai.
“Kami hadirkan pemateri dari Kementerian Agama RI dan dari Daulat Bangsa, sebuah lembaga yang memiliki konsen melakukan deradikalisasi ke narapidana terorisme,” kata Herisyal.
Kepada penyuluh agama, lanjut Herisyal, BNPT dan FKPT juga akan menggelar lomba penulisan naskah dakwah. Karya terbaik dari peserta selanjutnya akan dibukukan dan disebarluaskan ke masyarakat, sebagai bagian dari upaya deradikalisasi terhadap radikalisme dan terorisme. [shk/shk]