Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak Indonesia kini telah bergeser. Jika dahulu penyebaran paham radikal lebih banyak dilakukan melalui pertemuan tatap muka, kini ruang digital menjadi medan baru yang dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk menyasar generasi muda.
Media sosial, ruang percakapan daring, hingga permainan berbasis internet dinilai semakin sering dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyebaran narasi intoleransi dan ekstremisme kepada anak-anak yang masih berada dalam fase pencarian jati diri.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menegaskan perlindungan anak pada era digital tidak lagi cukup dilakukan di lingkungan keluarga dan sekolah, tetapi juga harus menjangkau aktivitas anak di dunia maya.
Menurutnya, Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak terlindungi dari berbagai ancaman, termasuk paparan radikalisme melalui teknologi digital.
“Momentum Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memberikan perlindungan yang holistik kepada generasi penerus, termasuk di ruang digital. Kami mengajak para orang tua untuk bersama-sama membentengi anak-anak di rumah melalui pengawasan dan komunikasi yang intensif terhadap penggunaan gawai. Jangan sampai anak-anak Indonesia terpapar radikalisme melalui algoritma media sosial maupun game online,” ujar Eddy Hartono, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, pola penyebaran paham radikal mengalami perubahan yang cukup signifikan seiring perkembangan teknologi informasi. Algoritma media sosial memungkinkan berbagai konten menjangkau pengguna secara cepat, personal, dan berulang sehingga berpotensi memengaruhi cara berpikir anak apabila tidak disertai pendampingan yang memadai.
Karena itu, BNPT memandang keluarga sebagai benteng utama dalam membangun ketahanan anak. Orang tua didorong untuk tidak hanya mengawasi penggunaan gawai, tetapi juga membangun komunikasi yang terbuka, menanamkan nilai kebangsaan, serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis agar anak mampu memilah informasi yang diterima di ruang digital.
Selain memperkuat peran keluarga, BNPT juga terus mengembangkan strategi pencegahan melalui pendekatan Whole of Government and Society Approach, yakni model kolaborasi yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, media, komunitas, dunia usaha, hingga keluarga dalam mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui integrasi pemenuhan hak anak ke dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II Tahun 2025–2029.
BNPT juga memperkuat koordinasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) beserta 14 kementerian dan lembaga lainnya dalam mengimplementasikan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme. Pedoman tersebut menjadi acuan dalam penanganan, perlindungan, hingga proses pemulihan anak-anak yang terdampak tindak pidana terorisme.
Di sisi lain, upaya perlindungan anak di ruang siber turut diperkuat melalui implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tanggung jawab penyelenggara platform digital dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus memberikan perlindungan lebih baik terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan ancaman di dunia maya.
BNPT menegaskan akan terus meningkatkan edukasi publik, memperluas literasi digital, serta memperkuat sinergi lintas sektor agar ruang digital menjadi lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak Indonesia.
“Anak-anak adalah investasi terbesar bangsa. Karena itu, negara harus memastikan mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan positif. BNPT akan terus hadir di ruang siber untuk melindungi, menyaring setiap ancaman, dan memastikan jemari kecil anak-anak Indonesia dapat menjelajahi dunia digital dengan aman serta tumbuh menjadi generasi yang membanggakan menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Eddy Hartono.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!